Satpolair Polresta Barelang Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal

Polresta Barelang menangkap seorang pelaku pengiriman pekerja migran Indonesia di Pelabuhan Tanjungriau pada Rabu 24 November 2021.
Polresta Barelang menangkap seorang pelaku pengiriman pekerja migran Indonesia di Pelabuhan Tanjungriau pada Rabu 24 November 2021.

Batam (gokepri.com) – Polresta Barelang kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku tindak pidana penempatan calon pengiriman pekerja migran Indonesia di Pelabuhan Tanjungriau pada Rabu 24 November 2021 sekira pukul 16.00 WIB.

Kasat Polairud Polresta Barelang AKP Syaiful Badawi mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan hasil pengembangan penangkapan calon pekerja migran sebelumnya, 19 November lalu.

“Pelaku berinisial R (17) kita amankan berdasarkan informasi dari masyarakat akan adanya pengiriman calon PMI ilegal ke Malaysia melalui Pelabuhan Tanjungriau,” katanya, Kamis 25 November 2021 siang.

HBRL

Syaiful menjelaskan, sekira pukul 16.00 WIB, tim melihat sebuah mobil merek Ertiga berwarna putih yang akan menurunkan penumpang di Pelabuhan Tanjungriau.

“Tim Satpolair melakukan pemeriksaan, benar di dalam mobil tersebut berisi 5 orang calon PMI ilegal yang akan dikirim ke Malaysia,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa para calon PMI ilegal dikoordinir oleh S (DPO) dari Batam. Yang mana calon PMI diminta berangkat dari Surabaya ke Batam menggunakan maskapai penerbangan.

“Sesampai di Batam S meminta uang kepada calon PMI sebesar Rp7,5 juta untuk biaya keberangkatan sampai ke Malaysia. Setelah di Batam diantar ke Hotel Pandawa 5 Pelita untuk menunggu keberangkatan selama 5 hari,” ujarnya.

Pada tanggal 24 November S meminta anaknya (pelaku) untuk menjemput calon PMI ilegal di hotel dan mengantar ke Pelabuhan Tanjungriau untuk diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur ilegal.

“Untuk tersangka dikenakan pasal 81 dan atau pasal 83 UU RI No 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman pidana 10 tahun penjara,” kata Syaiful. (eri)

Baca juga: 388 Pekerja Migran Rentan Dipulangkan dari Malaysia, 25 Orang Positif Covid-19

Pos terkait