Satlantas Polres Karimun Imbau Pengendara Ciptakan Kamseltibcarlantas

Satlantas Polres Karimun
Satlantas Polres Karimun mengingatkan pengendara roda dua agar tertib dan mematuhi rambu-rambu lalulintas.

Karimun (gokepri.com) – Satlantas Polres Karimun mengimbau melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas pengendara roda 2 maupun roda 4, Jumat, 22 September 2023.

Berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan oleh personel Satlantas Polres Karimun meliputi imbauan melalui sekolah-sekolah maupun bersentuhan langsung kepada masyarakat ataupun pengguna kendaraan.

Tujuannya untuk menekan terjadinya kecelakaan yang fatal saat yang berlalu lintas dan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas).

HBRL

Kasat Lantas Polres Karimun, Iptu Dristica Brian Arya Leviantona mengimbau pengendara kendaraan khususnya roda dua agar tertib dalam berkendara dan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, supaya terhindar dari terjadinya laka lantas.

“Adapun pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan dimulai dari pelanggaran yang kecil maupun yang berat,” ujar Brian.

Dikatakan, ini merupakan penyebab awal terjadinya suatu kecelakaan.

“Kami dari Satlantas Polres Karimun mengajak bersama seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi anak ataupun keluarganya dengan melengkapi surat kendaraan dan kelengkapan diri saat berpergian,” ungkapnya.

Kemudian, patuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan, over loading, larangan balap liar, larangan penggunaan knalpot brong, tertib berlalu lintas dan cegah anak dibawah umur mengendarai sepeda motor serta tidak melawan arus.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait