Satgas Migas Periksa SPBU di Kawasan Bintan

spbu di bintan
Satgas Migas Bintan melakukan pemeriksaan SPBU di Bintan, Selasa (2/4/2024). Foto: Humas Polres Bintan

Bintan (gokepri.com) – Satuan Tugas (Satgas) Migas Bintan melakukan pemeriksaan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kabupaten Bintan, Selasa 2 April 2024. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyelewengan baik penjualan maupun penyaluran BBM.

Pengecekan itu dipimpin Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan bersama tim yang terdiri dari UPTD Metrologi Bintan, Disperindag Bintan.

SPBU yang dilakukan pengecekan di antaranya SPBU KM 16 Toapaya, SPBU KM 18 Kijang, SPBU Kijang Kota, SPBU Busung dan SPBU Tanjung Uban.

Baca Juga: Polres Bintan Patroli Sepanjang Hari, Antisipasi Kejahatan Selama Ramadan

“Kami telah mengecek di sejumlah SPBU, kami ingin memastikan tidak ada pencampuran zat lain ataupun air di BBM yang dijual,” kata Marganda.

Satgas Migas juga melakukan pengukuran tera volume BBM menggunakan alat bejana ukur kapasitas 20 liter seri 118/16.

Marganda mengimbau kepada pengelola dan petugas SPBU agar tidak melakukan kecurangan. Jika ditemui kecurangan di SPBU maka akan diberi sanksi berupa pidana dan denda.

“Lima SPBU di Kabupaten Bintan sudah kami cek semua secara detail dan tidak ditemukan adanya kecurangan, harga masih stabil serta ketersediaan BBM yang mencukupi,” lanjutnya.

Ia meminta masyarakat untuk melapor apabila menemukan adanya kecurangan di SPBU atau bila ada keluhan dalam pembelian BBM. Satgas Migas Bintan akan menyelidiki dan menindak tegas kecurangan yang dilakukan pihak SPBU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

***

BAGIKAN