Rp308 Triliun, Nilai Ekspor Listrik dan Proyek Panel Surya Indonesia-Singapura

Impor listrik dari Indonesia
Seorang karyawan memeriksa panel surya atap Keppel di Singapura. Foto: Reuters

JAKARTA (gokepri) — Nilai proyek ekspor listrik hijau dan pengembangan industri panel surya antara Indonesia dan Singapura mencapai USD20 miliar atau setara dengan Rp308 triliun.

Kesepakatan ini diumumkan dalam acara Indonesia Sustainable Forum (ISF) 2024, Kamis (5/9/2024), oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Bacaan Lainnya

Luhut menyampaikan kerja sama energi terbarukan ini sangat strategis bagi kedua negara dalam mendukung komitmen keberlanjutan.

“Pak Rachmat membisikkan kepada saya bahwa nilai proyek ini mencapai sekitar 20 miliar dolar AS,” ujar Luhut, merujuk pada Rachmat Kaimuddin, Deputi Kemenko Marves.

Menurut Luhut, proyek ini akan memperkuat pasokan listrik bersih bagi Singapura melalui pengembangan sistem penyimpanan energi baterai dan tenaga listrik dari panel surya yang diproduksi di Indonesia. Di sisi lain, bagi Indonesia, proyek ini penting dalam memastikan pangsa pasar ekspor energi hijau sekaligus mengembangkan industri dalam negeri.

“Kita memiliki silika, bahan baku panel surya, sehingga pengembangan industri panel surya ini sangat relevan. Selain mengekspor energi bersih ke Singapura, kita juga membangun basis industri yang menguntungkan kedua negara,” tambah Luhut.

Singapura Tambah Kuota Ekspor Listrik Hijau

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Tenaga Kerja Singapura, Tan See Leng, mengungkapkan negaranya akan meningkatkan impor listrik rendah karbon dari Indonesia. Ekspor listrik hijau dari Indonesia ke Singapura akan bertambah sebesar 1,4 gigawatt (GW), sehingga total ekspor listrik rendah karbon menjadi 3,4 GW.

“Proyek ini akan meningkatkan ekspor listrik rendah karbon sebesar 1,4 GW dari Indonesia,” ujar Tan. Ia menambahkan Energy Market Authority (EMA) Singapura telah memberikan persetujuan bersyarat kepada tujuh perusahaan untuk mengimpor listrik rendah karbon dari Indonesia.

Sebelumnya, Singapura telah memberikan izin kepada lima perusahaan, yaitu Pacific Metcoal Solar Energy, Adaro Solar International, EDP Renewables APAC, Venda RE, dan Kepel Energy. EMA juga akan menerbitkan lisensi bersyarat kepada perusahaan-perusahaan ini, yang menandakan proyek-proyek tersebut telah menunjukkan kemajuan signifikan dan memenuhi persyaratan ketat dari Indonesia dan Singapura.

“Saya juga dengan senang hati mengumumkan bahwa EMA akan memberikan persetujuan bersyarat tambahan kepada dua proyek lagi, yaitu dari Total Energies & RGE serta Shell Vena Energy Consortium,” ungkap Tan.

Baca:

Dengan penambahan kuota ini, Singapura menargetkan untuk meningkatkan impor listrik hijau menjadi 6 GW pada 2035, sebagai bagian dari rencana besar negara tersebut dalam mempercepat transisi menuju energi terbarukan dan pengurangan emisi karbon.

Proyek ini diharapkan tidak hanya berkontribusi pada pencapaian target energi bersih kedua negara, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi melalui investasi di sektor energi terbarukan dan penciptaan lapangan kerja baru di Indonesia. BISNIS INDONESIA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait