Batam (gokepri.com) – Peprov Kepri akan menambah tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru. Rencananya akan disahkan pada akhir tahun 2021 ini.
Ketiga OPD tersebut di antaranya adalah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) dan Badan Penghubung Daerah (BPD).
Anggota Komisi I DPRD Kepri, Uba Ingan Sigalingging mengatakan Pemprov Kepri perlu hati-hati dalam pembentukan tiga OPD baru. Banyak hal yang masih perlu dibahas, sebelum disahkannya OPD baru tersebut.
“Tiga OPD baru ini tidak masuk dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangan Menengah Daerah),” kata Uba, Jumat 26 November 2021.
BACA JUGA : Ingatkan BP Batam Terkait Lelang SPAM, Uba : Masyarakat Jangan Sampai Jadi Korban
Jika tidak masuk dala RPJMD, maka OPD tersebut tidak dapat menyusun rencana strategis. Dengan demikian sudah pasti juga tidak akan dapat menyusun rencan kerja daerah.
Permasalahan lainnya, dalam nota kesepakatan KUA-PPAS juga tidak dibahas anggarannya. Sementara pembahasan di setiap masing-masing OPD saat ini sudah selesai.
“Struktur anggaran tiga OPD baru ini tidak ada dibahas saat ini di Banggar, jadi seperti apa nanti struktur anggarannya,” kata Uba.
BACA JUGA : Uba Desak Polda Kepri Segera Ungkap Kasus Kekerasan SPN Dirgantara Batam
Itu sebabnya, pihaknya menilai Pemprov Kepri masih perlu waktu untuk menyusun secara detal terkait dengan penambahan OPD baru ini. Uba juga menyarankan agar Pemprov Kepri dapat berkonsultasi ke Kemendagri.
“Gubernur katanya kan mau melantik Desember ini, saya rasa konsekuensinya perlu merubah RPJMD terlebih dahulu,” ujarnya.
Editor : Candra Gunawan








