Batam (gokepri.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri mendorong Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk transparan dalam menjalankan proses pra kualifikasi tender Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam.
Anggota Komisi 1 DPRD Kepri Uba Ingan Sigalingging mengatakan bahwa air bersih merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat. Karena itu pihaknya berharap proses pra kualifikasi tender SPAM Batam dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabel.
“Sehingga siapa pun pemenang lelang nanti adalah perusahaan yang memang benar-benar memiliki kemampuan untuk mengelola air bersih di Batam,” kata Uba, Rabu 24 November 2021.
BACA JUGA : Ombudsman Kembali Ingatkan BP Batam, Proses Tender SPAM Harus Objektif dan Transparan
Itu sebabnya pihaknya menilai semua tahapan proses lelang harus terbuka dan transparan. Sehingga masyarakat juga bisa memantau langsung proses tender ini, dari awal hingga akhir sampai mendapatkan pemenangnya.
“Ada hal yang seharusnya bisa dibuka ke publik, seperti perusahaan mana saja yang sudah daftar. Kemudian jadwalnya kapan, tahapannya seperti apa, tanggal berapa. Seharusnya lelang itu semua bisa dibuka. Publik harus terlibat di dalam mengawal proses lelang, katanya.
Namun, sayang nya hal itu belum dilakukan oleh panitia lelang pra kualifikasi SPAM Batam. Sehingga masyarakat atau publik tidak bisa mengawal secara langsung proses tender ini. Padahal ini berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.
BACA JUGA : Panitia Lelang SPAM Harus Profesional, Rafki : Gagalnya Pra Kualifikasi Pertama Harus Jadi Pelajaran
Uba juga mengingatkan kepada BP Batam khususnya panitia lelang untuk benar-benar profesional dalam menjalankan tugasnya. Jangan sampai panitia lelang bermain untuk memenangkan salah satu perusahaan atau peserta tender dan sengaja menyingkirkan perusahaan lainnya.
“Kita harap proses tender ini benar-benar profesional, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Secara khusus untuk dapat menjamin pelayanan air bersih yang bermutu dan profesional,” katanya.









