Realisasi PAD Sektor Pajak di Tanjungpinang Capai Rp71 Miliar

PAD Sektor Pajak Tanjungpinang
Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang Said Alvie . Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Tanjungpinang (gokepri) – Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang Said Alvie mengatakan, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Tanjungpinang untuk sektor pajak dan retribusi sudah mencapai angka Rp71 miliar dari target Rp100 miliar yang telah ditetapkan.

“Sudah sekitar 72 persen lah yang terealisasi saat ini, ” kata dia Selasa 17 Oktober 2023.

Ia menjelaskan, salah satu PAD sektor pajak dan retribusi yang menjadi andalan adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) disamping Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Baca Juga: Penerimaan Pajak Daerah di Kepri Semester I Tahun 2023 Tembus Rp705 M

Saat ini realisasi PPB-P2 mencapai Rp10 miliar lebih di bulan Oktober 2023. Jumlah ini terus bertambah sering berjalannya waktu.

“Realisasi Rp71 milar lebih dari target Rp100 milar lebih. Kami terus berusaha mengingatkan PAD,” kata dia.

Ia mengatakan sektor pajak dan retribusi daerah yang dikelola oleh BP2RD yaitu pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan dan lainnya.

“Setiap jenis pajak itu, persen untuk PAD berbeda-beda,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Engesti

Pos terkait