Razia Knalpot Brong di Batam, Ini Sejumlah Lokasi yang Jadi Sasaran

razia knalpot brong di batam
Polresta Barelang dan Polsek jajaran melakukan operasi cipta kondisi dan merazia ratusan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, Minggu (22/9/2024) dini hari. Foto: Humas Polresta Barelang.

Batam (gokepri.com) – Polresta Barelang dan Polsek jajarannya melakukan razia knalpot brong di Batam. Razia menyasar sejumlah titik lokasi yang kerap menjadi tempat anak-anak muda melakukan balap liar.

Patroli tersebut diadakan Sabtu 21 September 2024 mulai pukul 22.00 WIB hingga Minggu 22 September 2024 dini hari. Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan operasi cipta kondisi dilaksanakan setiap malam Sabtu dan Minggu dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Sejumlah lokasi yang menjadi lokasi patroli atau razia adalah Jalan Simpang Kepri Mall, Simpang Kara, Simpang Frangky, Simpang Gelael Sei Panas dan Simpang Masjid Agung Raja Hamidah Batam Center.

Baca Juga: Resahkan Masyarakat, Polsek Sekupang Angkut 18 Motor Berknalpot Brong

Selain itu patroli juga dilakukan di wilayah jajaran Polsek Lubuk Baja, Batuampar, Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Sagulung, Batuaji dan Sekupang.

Operasi Cipta Kondisi ini rutin dilaksanakan setiap malam Sabtu dan Minggu dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat khususnya di malam hari.

“Kegiatan berupa patroli skala besar dan penindakan dengan Elektronik Tilang (ETLE) mobile dan edukasi kepada remaja-remaja yang melakukan aksi balap liar atau trek-trekan,” kata Heribertus.

Razia yang diadakan kali ini menindak 146 unit kendaraan yang menggunakan knalpot tak sesuai spesifikasi teknis, tak menggunakan TNKB dan tak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Sebanyak 146 unit kendaraan itu rinciannya Polresta Barelang mengamankan 63 unit motor, Polsek Batam Kota 19 unit, Polsek Lubuk Baja 16 unit, Polsek Batuampar 3 unit, Polsek Nongsa 3 unit, Polsek Bengkong 6 unit, Polsek Sagulung 9 unit, Polsek Batuaji 11 unit, Polsek Sekupang 11 unit, Polsek Sei Beduk 5 unit.

“Bagi yang mau mengambil kendaraannya silakan datang ke Polresta Barelang, bawa identitas, untuk anak SMA nanti kami panggil orangtuanya, kami panggil gurunya, untuk pembelajaran supaya tidak menggunakan knalpot brong lagi,” kata dia.

Heribertus mengimbau kepada para orang tua agar memantau aktivitas anak-anaknya saat malam hari, termasuk juga kendaraan yang digunakan anak-anaknya, jangan menggunakan knalpot brong karena mengganggu kenyamanan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait