BATAM (gokepri.com)- Sebanyak 18 motor berknalpot brong diangkut ke Mapolsek Sekupang. Polsek Sekupang menyita belasan motor itu karena dianggap meresahkan dan mengganggu masyarakat.
Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu ketenangan warga.
“Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk memastikan wilayah hukum Polsek Sekupang tetap aman dan kondusif,” ucap Kompol Benhur, Sabtu 24 Agustus 2024.
Baca Juga: Balapan Liar Dibubarkan, Knalpot Bising dan Motor Tak Dilengkapi Surat
Dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan yang ada demi kebaikan bersama.
“Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen Polsek Sekupang dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya, serta merespon keluhan masyarakat terkait gangguan yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot brong,” ujarnya.
Kegiatan razia knalpot brong tersebut dilaksanakan di depan sepanjang jalan dan lampu merah R.E.Marthadinata Sei Harapan dengan tujuan untuk antisipasi geng motor, tawuran dan gangguan Kamtibmas lainnya.
Selanjutnya 18 unit sepeda motor tersebut kemudian dibawa dan diamankan ke Mako Polsek Sekupang untuk diserahkan ke Sat Lantas Polresta Barelang dilakukan penindakan berupa tilang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti