JAKARTA (gokepri) – Rafael Alun Trisambodo, mantan Kabag Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta II, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Rabu (1/3/2023) untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-nya kepada penyidik KPK.
Rafael telah dijadwalkan untuk hadir dalam proses klarifikasi mengenai LHKPN-nya dan ia menyatakan siap memberikan penjelasan. Rafael terlihat memakai jaket berwarna hitam dan membawa tas hitam ketika memasuki Gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan tim Direktorat PP LHKPN telah menjadwalkan permintaan klarifikasi terhadap Rafael di K4 Gedung Merah Putih pada pukul 09.00 WIB.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan klarifikasi yang dilakukan pada Rafael berkaitan dengan LHKPN miliknya yang dikumpulkan pada tahun 2021. Rafael melaporkan total harta kekayaannya sebesar Rp56,1 miliar, termasuk dua kendaraan miliknya yaitu Toyota Camry 2008 dan Toyota Kijang 2018.
“Paling diklarifikasi menyangkut penghasilan selain harta kekayaannya, kita menanyakan sumbernya,” ujar Alexander, Selasa (28/2/2023). Namun demikian, Rafael diketahui memiliki sejumlah aset termasuk perumahan mewah di Manado, Sulawesi Utara, yang diduga belum dilaporkan dalam LHKPN. KPK akan mendalami kepemilikan sejumlah kendaraan termasuk mobil Jeep Rubicon yang tidak dilaporkan pada LHKPN Rafael. “Makanya akan kami klarifikasi, dia bilang kan bukan punya [dia],” sebut Alexander.
Sementara itu, pimpinan KPK mengingatkan LHKPN tidak mencerminkan arus kas, melainkan nilai aset. Oleh karena itu, harga dan nilai suatu aset yang dicantumkan pada LHKPN tidak menunjukkan arus kas dari para penyelenggara negara.
Sebelumnya, LHKPN milik Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy, melakukan penganiayaan terhadap seorang korban hingga berada dalam keadaan koma. Kepemilikan motor gede (moge) hingga gaya hidup mewah Rafael pun semakin diperbincangkan publik.
Perhatian tertuju pada Kementerian Keuangan khususnya pada pejabat pajak, sebagai buntut dari kasus kekerasan dan sorotan kekayaan pejabat pajak, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahkan memberikan peringatan keras dan mencopot Rafael dari posisinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Baca Juga: Inspektorat Kemenkeu Telusuri Kekayaan Rafael Alun Trisambodo









