PPKM DARURAT DI BATAM: Operasi Penyekatan Dimulai, Lengkapi Diri dengan Kartu Vaksin

PPKM Darurat di Batam
Polisi mengawasi pengendara yang melintas di titik penyekatan bilangan Batam Center, Kota Batam, Senin (12/7). Operasi penyekatan dimulai setelah PPKM Darurat diterapkan di kota industri ini. (Foto: gokepri.com/ard)

Batam (gokepri.com) – Penyekatan mulai dilakukan di sejumlah titik persimpangan di Kota Batam. Warga diingatkan melengkapi diri dengan surat keterangan dari tempat bekerja dan sertifikat vaksin Covid-19. Masyarakat diimbau agar mengikuti aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat Covid-19.

Pantauan gokepri.com, beberapa persimpangan di kawasan Batam Center yang dilakukan penyekatan di antaranya Simpang Gelael.

Kemudian, Simpang Tiga Pelita dan Simpang Tiga Nagoya Hill. Selanjutnya penyekatan juga dilakukan di Simpang Martabak Har Nagoya.

Pengendara yang melewati pos diminta menunjukkan kartu vaksinasi dan tujuan perjalanan.

Bagi masyarakat yang belum melakukan vaksinasi, petugas gabungan dari TNI dan Polri langsung melakukan pendataan di lapangan.

PPKM Darurat di Batam

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dimulai hari ini Senin (12/7/2021).

“PPKM Daruat kita berlakukan, saya minta warga di rumah saja,” pesan Rudi kemarin.

Pesan tersebut sebagai langkah Rudi mengajak masyarakat menjaga kesehatan di tengah wabah Covid-19. Namun, jika mengharuskan keluar rumah, Rudi mengingatkan agar setelah urusan selesai segera kembali ke rumah lagi.

“Kalau tidak penting, lebih baik di rumah saja,” katanya. (ard)

|Baca Juga: 

Pos terkait