PPKM Darurat, Bandara Kurangi Jam Operasional

Lion Air
Lion Air. (Foto: Lion Air)

Jakarta (gokepri.com) – Empat bandara kelolaan Angkasa Pura/AP 1 (persero) mulai melakukan penyesuaian jam operasional pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli mendatang.

Bandara-bandara yang dimaksud yaitu Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Internasional Yogyakarta – Kulon Progo (YIA), Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, dan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.

Jam operasional Bandara Sultan Hasanuddin Makassar pada masa PPKM Darurat disesuaikan menjadi pukul 06.00 – 19.00 WITA (13 jam) dari sebelumnya pukul 04.00 – 21.00 WITA (17 jam), sedangkan jam operasional Bandara Internasional Yogyakarta – Kulon Progo menjadi pukul 07.00 – 16.00 WIB (9 jam) dari sebelumnya pukul 07.00 – 19.00 WIB (12 jam).

HBRL

Sementara itu, jam operasional Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang menjadi pukul 09.00 – 15.00 WIB (6 jam) dari sebelumnya pukul 06.00 – 18.00 WIB (12 jam), sedangkan jam operasional Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin menjadi pukul 08.00 – 16.00 WITA (8 jam) dari sebelumnya 07.30 – 18.00 WITA (10,5 jam).

Untuk sementara, penyesuaian jam operasional empat bandara ini akan dilakukan hingga 20 Juli mendatang. Sementara itu, beberapa bandara AP 1 lainnya tengah melakukan evaluasi jam operasional dan jika terdapat kebutuhkan, akan melakukan penyesuaian operasional kemudian.

“Empat bandara Angkasa Pura I mulai melakukan penyesuaian jam operasional sebagai respon atas menurunnya trafik penerbangan pada masa PPKM Darurat ini. Hal ini dilakukan sebagai langkah efisiensi perusahaan di tengah tantangan bisnis dalam menghadapi penerapan kebijakan pengetatan syarat perjalanan udara akibat lonjakan kasus penularan Covid-19 belakangan ini,” ujar Kepala Sekretaris Perusahaan AP 1 Handy Heryudhitiawan, Jumat (9/7/2021).

Handy mengungkapkan, sejak diberlakukannya kebijakan PPKM Darurat di sektor transportasi udara pada 5 Juli lalu, trafik penumpang di 15 bandara turun cukup drastis dari 73.214 pergerakan penumpang pada 4 Juli ke 28.279 pergerakan penumpang pada 5 Juli.

Baca juga: PPKM Mikro Diperluas, Ini Daftar 43 Daerah yang Diperketat

Sementara itu trafik penumpang pada 6 hingga 8 Juli tidak berbeda jauh dengan trafik pada 5 Juli, yaitu pada 6 Juli sebesar 29.979 pergerakan penumpang, pada 7 Juli sebesar 29.100 pergerakan penumpang, dan pada 8 Juli sebesar 26.777 pergerakan penumpang. (wan)

Pos terkait