Tanjungpinang (gokepri) – Kisah Fitriani dan Sandi adalah potret realita kehidupan buruh di Ibukota Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang. Mereka berjuang untuk bertahan hidup dengan gaji yang tak cukup untuk kebutuhan sebulan.
Fitriani, 25 tahun, harus berjibaku memenuhi kebutuhan hidup setiap bulan dengan gaji pas-pasan. Gadis asal Tanjungpinang ini hanya menerima Rp3,1 juta per bulan sebagai buruh di sebuah perusahaan, jauh dari Upah Minimum Kota (UMK) Tanjungpinang yang sebesar Rp3,4 juta.
Baca Juga:
- PENURUNAN KONSUMSI: Mengintip Daya Beli Masyarakat Kepri saat Pandemi
- Gurita Ritel Asing Tumbuh Subur di Batam
Mirisnya, gaji Fitriani tak selalu utuh. Terkadang, warga Jalan Merdeka ini harus merelakan hampir Rp1 juta. Alasan perusahaan untuk potongan pajak dan asuransi. Belum lagi gaji kadang telat yang semakin membuat ia kewalahan.
“Sudah dua tahun kerja, tapi gajinya jauh sekali. Apa-apa mahal. Buat kebutuhan saja masih kurang,” keluh Fitriani, Rabu 1 Mei 2024.
Di tengah harga kebutuhan pokok yang tinggi, Fitriani tak punya pilihan lain selain mencari penghasilan tambahan. Ia menjadi reseller parfum dan berhemat sekuat tenaga demi menekan pengeluaran.
“Benar-benar keteteran. Belum lagi bayar cicilan ini-itu. Tapi ya namanya rezeki pasti ada saja. Yang penting berdoa dan masih di kasih kesehatan sama Allah SWT,” tuturnya. Ia pun punya niat untuk bekerja di Batam setelah kontraknya habis karena alasan gaji lebih tinggi.
Kisah Fitriani bukan satu-satunya. Sandi, seorang jurnalis di perusahaan media, juga merasakan getirnya hidup dengan gaji minim. Ia dibayar sekitar Rp1,2 juta per bulan, dengan alasan masih minim pengalaman.
“Tidak apa karena masih baru. Belum ada pengalaman menulis juga,” kata Sandi. Meski begitu, Sandi tetap berharap ada secercah harapan berupa kenaikan gaji di masa depan. “Kata (perusahaan) bisa naik,” ujar dia.
Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, mengakui ironi kesenjangan antara UMK dan realitas yang dihadapi buruh. Ia menyebut hal ini sebagai salah satu faktor penyebab tingginya angka kemiskinan di Tanjungpinang.

Situasi berbeda dibandingkan dengan Kabupaten Bintan, yang masih satu daratan dengan Tanjungpinang. Sektor industri di Bintan mampu memberikan upah lebih baik.
“Kenapa di Bintan itu per kapita hanya Rp476 ribu, Tanjungpinang Rp770 ribu, ternyata di Bintan itu menerapkan UMK,” kata Hasan.
Ia menjelaskan kendala di Tanjungpinang terletak pada sektor pekerjaan yang didominasi jasa dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sektor ini belum mampu memberikan gaji sesuai standar UMK.
Meski begitu menurutnya, tenaga yang sudah direkrut meski hanya satu atau dua orang ini sudah jadi karyawan. Namun hal ini butuh ketegasan Pemerintah agar ke depannya taraf ekonomi bisa meningkat.
“Karena memang di Tanjungpinang ini juga bukan daerah Industri, jadi jenisnya seperti penjaga toko, supermarket dan lain-lain gajinya tidak sesuai UMK,” ujar Hasan.
Hasan menegaskan Pemko Tanjungpinang berkomitmen untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, termasuk melalui penataan sistem ekonomi.
“Dan ini juga sudah kami diskusikan bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian,” ujarnya.
Langkah-langkah yang diupayakan termasuk pembenahan sektor jasa, wisata, kuliner, dan penataan kota untuk menarik pengunjung.
“Seperti Akau itukan tidak bisa dipisahkan dengan masyarakat, makanya kami tata supaya bersih. Kita juga minta supaya harganya sesuai dan pasti bagi para pengunjung,” katanya.
Penulis: Engesti Fedro
Cek Berita dan Artikel yang lain diĀ Google News









