Polres Lingga Buka Layanan SKCK di Hari Minggu untuk Pemohon PPPK

layanan SKCK Polres Lingga
Polres Lingga buka layanan SKCK di akhir pekan, Sabtu (4/1/2025). Foto: Tribratanews.kepri.polri.go.id

LINGGA (gokepri.com) – Polres Lingga membuka layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di hari Minggu (5/1/2025) khusus untuk pemohon peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Kasat Intelkam Polres Lingga, Iptu Doni Giatma mengatakan sejak beberapa hari ini ribuan PPPK Kabupaten Lingga memadati Unit Pelayanan SKCK Polres Lingga untuk melengkapi pemberkasan.

Seperti diketahui proses pemberkasan PPPK Lingga dimulai sejak 3 Januari 2025, dan SKCK menjadi salah satu dokumen penting yang harus dilengkapi.

Baca Juga: Dedikasi Terbayar, 25 Personel Polres Lingga Naik Pangkat

Iptu Doni Giatma mengatakan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan prima meski jumlah pemohon meningkat tajam, termasuk membuka layanan di hari libur.

“Meski beban pelayanan meningkat, kami memastikan setiap pemohon SKCK di Kabupaten Lingga mendapatkan layanan optimal,” ujar Doni, Sabtu (4/1/2025).

Ia mengimbau masyarakat yang akan mengurus SKCK mempersiapkan dokumen yang diperlukan agar proses pengurusan berjalan lancar dan sesuai aturan.

Untuk di hari Minggu (5/1/2025) Polres Lingga membuka layanan SKCK mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh peserta PPPK dapat melengkapi berkas mereka tepat waktu.

Polres Lingga menegaskan bahwa pelayanan SKCK dilakukan tanpa pungutan liar dan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. Biaya resmi pembuatan SKCK ditetapkan sebesar Rp30.000.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang ramah, humanis, dan sesuai prosedur. Tidak ada pungli dalam setiap layanan publik di Polres Lingga,” tegas Doni.

Pelayanan SKCK di Polres Lingga dilaksanakan dengan prinsip Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun, yang membuat masyarakat merasa nyaman saat mengurus dokumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait