Tanjungpinang (gokepri.com) – Jajaran Polsek Bukit Bestari menangkap pria berinisial RW karena menyebarkan video hoaks pembegalan di Jalan Raya Dompak, yang terjadi pada Minggu, 5 Mei 2024 di Kota Tanjungpinang.
Kapolsek Bukit Bestari AKP Yuhendri Yanuar membenarkan adanya hoaks yang sempat viral karena seorang lelaki yang mengaku dibegal.
Ia mengatakan, sempat curiga karena terduga korban enggan membuat laporan. Setelah diselidiki dan introgasi, ternyata RW membuat cerita bohong kepada keluarganya karena ada masalah dengan orangtuanya.
Baca Juga: Buat Laporan Bohong Dibegal, Kini Jadi Tersangka
“Dia ada masalah keluarga, dan kesal sehingga membuat cerita seperti itu dengan memukulkan tangannya ke spidometer,” kata AKP Yuhendri, Rabu 8 Mei 2024.
Usai diketahui ternyata kejadian tersebut hoaks, pihak kepolisian langsung meminta RM untuk meminta maaf dengan membuat video klarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat Tanjungpinang.
“Kami sudah meminta dia membuat video permintaan maaf dan kita sebagai sesama manusia memafkan apa yang dilakukanya,” ucapnya.
Ia menegaskan kepada seluruh warga Tanjungpinang untuk tidak menyebarkan berita hoaks karena dapat dikenakan sanksi pidana.
“Jadi tangan kita jangan terlalu gratis untuk share sana sini. Cari dulu kebenarannya, jangan langsung menyebarkan dan membuat hoaks seperti saat ini,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti









