BATAM (gokepri) — Warga Batam kini dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan lebih dekat dari tempat tinggal mereka melalui program Gerakan Aksi Pelayanan On Location (Gaspol).
Layanan jemput bola yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam ini membantu masyarakat menghemat waktu dan biaya perjalanan untuk mengakses layanan administrasi kependudukan.
Kemudahan akses menjadi tujuan utama program tersebut. Selama ini, sebagian warga harus datang ke kantor Disdukcapil di Sekupang untuk mengurus dokumen kependudukan. Bagi warga yang tinggal di kecamatan yang cukup jauh, perjalanan tersebut membutuhkan waktu dan biaya tambahan.
Baca Juga: Jemput Bola e-KTP untuk Siswa Batam
Melalui Gaspol, Disdukcapil membawa layanan langsung ke kecamatan. Tingginya partisipasi masyarakat dalam setiap pelaksanaan program menunjukkan bahwa pelayanan yang dekat dengan lingkungan tempat tinggal masih menjadi kebutuhan warga.
Kepala Disdukcapil Kota Batam Adisthy menegaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Program Gaspol merupakan komitmen kami untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Adisthy saat kegiatan Gaspol di Kantor Camat Sungai Beduk, Kamis 11 Juni 2026.
Ia menjelaskan, warga dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan dalam satu lokasi pelayanan. Jenis layanan yang tersedia meliputi perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), akta kelahiran, akta perkawinan, kartu identitas anak (KIA), pendataan penduduk nonpermanen, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Menurut Adisthy, pola jemput bola terus diperkuat untuk meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat. Langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi antrean di kantor pelayanan utama Disdukcapil.
Seluruh layanan dalam program Gaspol diberikan tanpa biaya. Karena itu, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk memperoleh dokumen kependudukan yang menjadi hak setiap warga negara.
Dokumen kependudukan memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari. KTP, akta kelahiran, maupun KIA menjadi syarat untuk mengakses berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga berbagai kebutuhan administrasi lainnya.
Program Gaspol juga dirancang menjangkau lebih banyak warga melalui pelaksanaan secara bergilir di seluruh kecamatan di Kota Batam. Setelah pelayanan di Kecamatan Sungai Beduk, kegiatan serupa dijadwalkan berlangsung di Kecamatan Batam Kota.
Manfaat layanan tersebut dirasakan langsung oleh masyarakat. Yuni, warga Sungai Beduk, mengaku terbantu karena tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk mengurus dokumen kependudukan.
“Sangat membantu karena dekat dari rumah,” kata Yuni.
Ia mengurus kartu identitas anak dan memperoleh pelayanan dengan lebih praktis dibandingkan jika harus mendatangi kantor Disdukcapil di Sekupang. Selain menghemat waktu, lokasi pelayanan yang lebih dekat juga mengurangi biaya transportasi yang harus dikeluarkan warga.
Melalui program Gaspol, Disdukcapil Batam berharap semakin banyak masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap. Upaya tersebut tidak hanya memudahkan warga mengakses layanan publik, tetapi juga mendukung tertib administrasi kependudukan di Kota Batam. ANTARA
Baca Juga: Mulai Maret, Pencaker KTP Luar Batam Tak Bisa Urus Kartu Kuning
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








