Karimun (gokepri.com) – Satuan Reskrim Polres Karimun menyelidiki temuan bayi berjenis kelamin perempuan di teras rumah warga Baran Satu, Kecamatan Meral, Selasa 30 April 2024.
“Satreskrim telah melakukan serangkaian upaya penyelidikan,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus.
Kata Fadli penyelidikan yang dilakukan mulai dari mencari data dari keterangan saksi serta olah TKP terkait pelaku pembuang bayi serta orang tuanya.
Kapolres mengimbau, bagi warga yang mengetahui kejadian ini dengan detail, bisa langsung memberikan informasi kepada Polsek Meral maupun Polres Karimun.
“Dengan begitu, akan membantu proses penyelidikan kami lakukan guna membantu mencari tahu siapa identitas pembuang bayi tersebut,” jelasnya.
Fadli menjelaskan, kronologis temuan bayi perempuan tersebut yakni di depan rumah Abu Bakaruddin di Baran Satu RT 03, RW 03, Kecamatan Meral.
Dikatakan, sekitar pukul 03.50 WIB, Abu Bakaruddin bangun tidur hendak membuang air kecil, kemudian mendengar ada suara bayi di luar rumah.
Dia kemudian mengintip lewat jendela dan melihat ada seorang bayi. Setelahnya, Abu Bakaruddin keluar dari rumah melalui pintu samping untuk memberitahukan kepada tetangga.
Selanjutnya, Abu bersama tetangga pergi melihat bayi yang berada di depan pintu rumahnya, dengan posisi bayi diletakkan di lantai beralaskan sehelai handuk tanpa menggunakan pakaian.
Atas kejadian tersebut, sekitar pukul 04.03 WIB, Abu Bakaruddin melaporkan kejadian penemuan bayi tersebut ke piket Pelayanan Polres Karimun dan Polsek Meral.
Kemudian, personel Polres Karimun bersama masyarakat membaya bayi tersebut ke RSUD Muhammad Sai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, agar kondisi bayi tetap stabil dan mendapatkan asupan gizi yang cukup.
Penulis: Ilfitra









