Batam (gokepri.com) – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) memusnahkan 53 kilogram sabu hasil pengungkapan kasus selama periode Maret-April 2022. Sabu berasal dari Malaysia.
Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman saat pemusnahan barang bukti di Mapolda Kepri, Jumat 22 April 2022, mengatakan, sabu asal Malaysia tersebut ditangkap oleh anggotanya di tengah laut dan telah ditetapkan lima tersangka.
“Barang bukti narkotika ini akan kami musnahkan bersama Ibu Wakil Gubernur dan Ketua DPRD Kepri,” kata Aris Jumat 22 April 2022.
Aris mengatakan masing-masing tersangka berinisial ZL seorang penjemput sabu dari Malaysia dengan speed boat di pelabuhan Sagulung, Batam.
Kemudian ZA pengantar sabu dari Batam ke Lombok dengan menggunakan pesawat di Bandara Hang Nadim.
Selanjutnya Inisial B, pengantar sabu dari Batam ke Lombok dengan menggunakan pesawat di Bandara Hang Nadim. Kemudian BIL, pengantar sabu dari Batam ke Lombok, EH, sebagai kurir dari Batam menuju Tanjungbatu dengan speed boat.
“Modus operandi yang mereka lakukan ialah memasukkan ke dalam tas atau memasukkan ke dalam boat pancung, kemudian berikutnya dimasukkan kedalam bagian tubuh manusia seperti ke dalam anus, diketahui saat berangkat ke Lombok melalui X-ray di Bandara,” kata Aris.
Aris mengatakan dengan adanya penangkapan tersebut telah menyelamatkan 266.277 orang. Menurut Aris, total barang bukti yang berhasil disita oleh petugas kepolisian seberat 53.255,49 gram.
“Di tahun ini Polda Kepri berhasil menyelamatkan 266.277 orang. itu apabila kita asumsikan 1 gram dikonsumsi oleh 5 orang,” terang mantan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.
Penulis: Engesti








