Permintaan Maaf Pemkab Anambas atas Foto Berkendara Tanpa Helm

Bupati Kepulauan Anambas Aneng menerima simbolis bantuan kendaraan roda tiga dan sarana kebersihan dari BRK Syariah di Taman Bermadah.
Bupati Kepulauan Anambas Aneng bersama jajaran BRK Syariah menunjukkan bantuan CSR berupa kendaraan roda tiga, mesin potong rumput, dan tong sampah di Taman Bermadah, Anambas, 21 Mei 2026. GOKEPRI/Wisnu Een

ANAMBAS (gokepri) — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat setelah beredar foto yang memperlihatkan Bupati Kepulauan Anambas Aneng bersama rombongan mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm. Pemkab mengakui kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan aspek keselamatan harus menjadi perhatian, termasuk bagi pejabat publik.

Melalui siaran pers yang diterbitkan Jumat (19/6/2026), Pemkab Anambas menjelaskan peristiwa itu terjadi usai penyambutan Ustadz Das’ad Latif yang digelar secara adat oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Kepulauan Anambas.

Penyambutan tersebut dihadiri Bupati Aneng dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas Raja Bayu, Sekretaris Daerah Sahtiar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, perangkat daerah, tokoh masyarakat, pelajar, serta berbagai unsur masyarakat.

Baca Juga: Enam Usulan Anambas Masuk Pembahasan RTRW Kepri

Setelah prosesi adat selesai, rombongan bersama Ustadz Das’ad Latif berjalan kaki menuju Rumah Dinas Bupati untuk beristirahat dan bersilaturahmi. Dalam pembahasan persiapan kegiatan keagamaan, muncul rencana meninjau lokasi Tabligh Akbar di kawasan Masjid Agung Anambas yang berjarak sekitar satu kilometer dari tempat penginapan.

Menurut penjelasan Pemkab Anambas, kunjungan ke lokasi berlangsung secara spontan. Bupati, Ustadz Das’ad Latif, dan beberapa anggota rombongan kemudian menuju lokasi menggunakan sepeda motor.

Saat itu, rombongan masih mengenakan peci dan atribut prosesi penyambutan. Dalam kondisi tersebut, mereka tidak menggunakan helm.

Pemkab Anambas menyatakan peristiwa itu menjadi perhatian internal karena keselamatan berkendara dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas merupakan tanggung jawab semua pihak, termasuk pejabat publik yang berada di ruang publik.

“Atas kelalaian yang terjadi, kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat,” demikian kutipan siaran pers Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Dalam penjelasannya, pemerintah daerah menyebut peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi agar setiap kegiatan ke depan tetap memperhatikan aspek keselamatan, ketertiban, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Pemkab Anambas juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang memberikan perhatian dan masukan terkait kejadian tersebut. Selain itu, pemerintah daerah berterima kasih kepada kepolisian serta berbagai pihak yang mendukung pelaksanaan Tabligh Akbar sehingga berlangsung aman dan tertib.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menegaskan akan tetap terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Penghargaan Tokoh Inspiratif untuk Kepemimpinan Bupati Aneng

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Wisnu Een
Editor: Candra Gunawan

Pos terkait