Tanjungpinang (gokepri) – Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan mengatakan, peresmian Pasar Baru Tanjungpinang masih menunggu restu dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Menurut dia, pasar baru itu baru bisa dioperasikan jika sudah mendapat izin dari kementerian.
“Peresmian belum, karena (Satuan Kerja) Satker nya belum diserahkan ke kita. Kita belum diperbolehkan menggunakan itu,” kata Hasan saat ditemui Kamis 1 Februari 2024.
Baca Juga: Pembenahan Pasar Baru Tanjungpinang, Pedagang Lama Bisa Berjualan Tanpa Perlu Bayar DP
Hasan mengatakan pemerintah daerah dan para pedagang saat ini juga masih menunggu kapan peresmian Pasar Baru tersebut dilakukan. Apalagi, pihaknya dan beberapa pedagang telah melakukan dialog tentang tata letak pasar.
“Kami sudah memfinalkan tentang listriknya, tata letaknya dan lain-lain. Lantai satu itu kios-kios, lantai dua daging” kata dia.
Meski begitu, Hasan mengaku pemerintah daerah dan para pedagang sudah siap masuk jika sewaktu-waktu kementerian melakukan peresmian.
“Kami sudah siap-siap. Tinggal beberapa pedagang aja nanti kita dudukan,” kata dia.
Untuk informasi, pembangunan Pasar Baru Kota Tanjungpinang dikerjakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kepulauan Riau, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR melalui pendanaan APBN.
Lingkup pekerjaannya meliputi pembangunan secara menyeluruh bangunan utama pasar di Blok A, B, C, dan D serta fasilitas penunjangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti









