BATAM (gokepri) — Kota Batam mencetak rekor dalam pelayanan administrasi kependudukan. Perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di kota ini melampaui target, mencapai 100,10 persen. Capaian ini menjadikan Batam sebagai kota dengan tingkat perekaman KTP-el tertinggi di Indonesia pada 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Ashraf Ali, menyebutkan 926.654 penduduk Batam telah melakukan perekaman KTP-el.
Jumlah penduduk Batam yang tercatat dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) sebanyak 1.294.548 jiwa. Dari jumlah tersebut, wajib KTP sebanyak 905.737 jiwa.
“Perekaman sudah mencapai 926.654 jiwa atau 100,10 persen,” kata Ashraf saat dikonfirmasi di Batam, Jumat 10 Januari 2025.
Baca Juga:
E-KTP di Batam Mulai Diganti Jadi Identitas Kependudukan Digital
Disdukcapil Batam juga aktif mencetak KTP-el. Pada 2024, mereka mencetak 123.571 KTP-el dari 125 ribu blangko yang diterima. Saat ini, sisa blangko tinggal 1.429 keping.
Ashraf menambahkan, permohonan pencetakan KTP-el terus berjalan. Ada 5.665 permohonan yang diajukan melalui 12 kecamatan dan loket pelayanan Disdukcapil Batam.
Menurut Ashraf, pencapaian ini membuktikan keberhasilan Batam dalam pelayanan administrasi kependudukan. Disdukcapil Batam berperan penting dalam memastikan hak kepemilikan identitas warga. ANTARA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News