BATAM (gokepri.com) – Pemerintah Kota Batam mulai mengganti ribuan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Disdukcapil Kota Batam Heryanto mengatakan, hingga saat ini, aktivasi IKD di Kota Batam mencapai sekitar 33.067 orang. Sementara itu sebanyak 903.104 orang lainnya masih progres rekam IKD dan sekitar 1.400 orang lain belum aktivasi.
“Lebih kurang ada 33.067 orang,” kata dia, Kamis 8 Agustus 2024.
Baca Juga: Identitas Kependudukan Digital Diuji Coba, Apa Saja Layanannya?
Sosialisasi IKD pun terus dilakukan dengan menyasar lingkungan sekolah, perbankan hingga ke perusahaan swasta. Menurutnya, IKD adalah informasi elektronik berisi dokumen kependudukan dan data dalam aplikasi digital.
Kegunaan KTP digital, sama halnya dengan kartu e-KTP. Yang membedakan hanya tampilannya, jika KTP digital hanya bisa diakses secara online, sedangkan itu e-KTP berbentuk fisik.
“Manfaat dan fungsinya sama. Masing-masing kita yang punya android bisa mengaksesnya,” kata Kadisdukcapil Batam
Heryanto meyakini, sejak diluncurkan IKD banyak memberi manfaat bagi masyarakat. Hadirnya KTP digital ini untuk mengakomodir persediaan blangko yang mulai terbatas.
“Ke depan nantinya semua identitas kependudukan akan beralih ke digital ini. Untuk saat ini sudah ada sebanyak 33 ribu masyarakat Batam yang memiliki KTP digital,” tuturnya.
Berbagai sosialisasi mengenai IKD ini juga terus dilakukan Disdukcapil Kota Batam di antaranya ke kampus-kampus, sekolah, rumah sakit serta masyarakat umum lainnya, sehingga mereka yang melakukan perekaman juga sekaligus mendaftar IKD.
“Untuk aktivasi IKD ini sudah bisa di kantor kecamatan, mall pelayanan publik ataupun bisa langsung ke kantor Disdukcapil Batam di Sekupang. Saat ini pemerintah pusat juga sudah melakukan sosialisasi ke perbankan dan OJK bahwasanya KTP digital sama peruntukannya dengan e-KTP,” tuturnya.
Penggunaan KTP digital ini hadir sebagai terobosan sehingga data kependudukan bisa diakses mudah dalam genggaman. “Di dalamnya sudah mencakup Nomor Induk Kependudukan, data NPWP, BPJS Kesehatan, BPJS ketenagakerjaan hingga pajak dan data pemilih. Nantinya semua layanan yang terkait dengan NIK terangkum dalam KTP digital,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti