Pentingnya Ajarkan Pelajar Mengelola Finansial, Ini Upaya OJK Kepri Tingkatkan Inklusi Keuangan

OJK Kepri
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau melakukan peningkatan inklusi keuangan pelajar di Kabupaten Karimun melalui program Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar). Foto: OJK Kepri

Batam (Gokepri.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan peningkatan inklusi keuangan pelajar di Kabupaten Karimun melalui program Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar).

Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Kepri Demi Tri Aryadi menyebut, pelaksanaan kegiatan inklusi keuangan tersebut juga akan kabupaten/kota lain dalam rangka memperluas akses keuangan bagi masyarakat di Kepulauan Riau.

“Dengan membudayakan kebiasaan menabung sejak dini, maka dapat memberikan edukasi kepada pelajar bagaimana cara meraih apa yang diinginkan sekaligus mempersiapkan dana untuk keperluan hal yang tidak terduga,” papar dia Selasa 18 Oktober 2022.

Baca Juga: Awas Penipuan, Ini Daftar 105 Pinjol Ilegal yang Ditutup OJK

Ia mengatakan hal tersebut juga akan mempengaruhi iklim ekonomi Indonesia yang lebih baik karena semakin tinggi tingkat tabungan masyarakat di suatu negara. “Maka roda perekonomian akan semakin bergerak dengan baik karena tersedianya dana yang dapat disalurkan guna investasi baik di sektor rill maupun sektor keuangan.” kata dia.

Sementara Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim mengatakan dalam kegiatan peningkatan inklusi keuangan pelajar diikuti sebanyak 88 kepala sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA sederajat yang berada di Pulau Kundur dan sekitarnya.

“Pentingnya mengajarkan menabung kepada anak didik sedari dini, Pemkab Karimun bersama OJK yang tergabung dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Karimun berkomitmen untuk memfasilitasi dan mendorong percepatan pembukaan rekening setiap pelajar di Kabupaten Karimun, serta meminta kepada kepala sekolah, pihak perbankan, untuk memperkuat sinergi agar program KEJAR dapat terealisasi di Kabupaten Karimun,” kata Anwar.

Untuk mendukung program Kejar, Pemkab Karimun telah mengeluarkan surat edaran mengenai Gerakan Peserta Didik Kabupaten Karimun Gemar Menabung Melalui Program Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar) Nomor 420/DISDIKBUD-SEKR/1901/VII/2022 yang diterbitkan pada tanggal 21 Juli 2022.

Dengan begitu ia berharap dengan adanya program Kejar dapat disosialisasikan oleh pihak sekolah, perbankan dan OJK kepada pihak orang tua/wali murid untuk dapat mendukung program tersebut.

Kemudian pihak bank dapat menghimpun dana tabungan ke sekolah-sekolah agar dapat memudahkan siswa-siswi melakukan transaksi (khususnya kegiatan menabung), serta dapat melakukan evaluasi atas pelaksanaan program Kejar untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi oleh pihak perbankan, sekolah dan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

 

Pos terkait