Pengusaha Taman Rekreasi Ingin Perluasan Hibah Pariwisata

Audiensi Pengurus DPD PUTRI Bali dengan Menparekraf Sandiaga Uno di Secret Garden Village Bali
Audiensi Pengurus DPD PUTRI Bali dengan Menparekraf Sandiaga Uno di Secret Garden Village Bali, Jumat (12/2/2021).

Bali (gokepri.com) – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno melakukan audiensi dengan Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Bali. Perluasan Dana Hibah Pariwisata menjadi salah satu aspirasi dari para anggota PUTRI untuk dapat terealisasi tahun ini.

“DPW PUTRI berharap di 2021 ini ada percepatan vaksinasi dan percepatan dari pemulihan kunjungan wisatawan. Dan Insya Allah, Daya Tarik Wisata (DTW) juga akan mendapatkan bagian dari program dana hibah pariwisata ke depan,” ungkap Sandiaga usai audiensi dengan pengurus DPD PUTRI Bali, Jumat (12/2/2021) di Secret Garden Village, Bedugul, Bali.

Menparekraf mengatakan, wacana peningkatan dan perluasan dana hibah pariwisata saat ini sedang dalam tahap pembahasan untuk masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021. Namun ia mengingatkan, peningkatan dan perluasan dana hibah pariwisata nantinya harus diikuti dengan tata kelola yang baik.

HBRL

“Transparansi, akuntabilitas, responsibility, independen, and fairness. Karena yang membutuhkan ini adalah saudara-saudara kita, masyarakat yang tertimpa pandemi dan melambatnya ekonomi,” ujar Sandiaga.

Hal tersebut dikatakannya juga dalam kaitan kasus dugaan penyelewengan bantuan dana hibah pariwisata di Kabupaten Buleleng. Saat ini Kejaksaan Negeri Buleleng telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus itu.

“Jadi, saya ingin menyampaikan para pelayan publik, teman-teman saya di sektor pemerintahan maupun seluruh stakeholder, mari kita junjung tinggi tata kelola yang baik. Kita pastikan program dana hibah pariwisata ini betul-betul dirasakan oleh saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujarnya.

Sandiaga menuturkan, akan memperkuat kolaborasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan tata kelola yang baik dalam berbagai program Kemenparekraf kedepannya. Termasuk dana hibah pariwisata.

“Kita prihatin (kasus penyelewengan dana hibah pariwisata), tapi kita harus berjuang karena jutaan masyarakat Bali mengharapkan pemerintah hadir untuk membantu. Untuk pengawasan, kami akan berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan lainnya. Semua kita harus pastikan jangan sampai ada misalokasi maupun potensi dari tindak pidana korupsi,” tutur Sandiaga.

Baca juga: Batam Terima Dana Hibah Pariwisata

Dana hibah pariwisata melalui Kementerian Keuangan merupakan bagian dari program PEN yang digagas pemerintah dalam upaya menghadapi dampak dari pandemi COVID-19. Di tahun 2020, jumlah anggaran yang disiapkan mencapai Rp3,3 triliun yang tujuan utamanya adalah membantu pemerintah daerah serta industri hotel dan restoran yang sedang mengalami gangguan finansial serta pemulihan akibat pandemi. (wan)

Pos terkait