BATAM (gokepri) – Pemerintah telah membuka Kartu Prakerja Gelombang 50 pada tahun 2023. Program ini menawarkan kesempatan bagi pencari kerja untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan mereka dengan biaya pelatihan yang didanai oleh pemerintah.
Setiap peserta yang lolos seleksi akan menerima subsidi bantuan pelatihan senilai Rp4,2 juta, termasuk insentif sebesar Rp700.000. Meski pemerintah merencanakan target sebanyak 1 juta penerima manfaat Kartu Prakerja, alokasi anggaran yang tersedia baru mencukupi untuk 595.000 penerima manfaat dengan nilai Rp2,67 triliun. Sementara sisanya masih dalam proses dan menunggu evaluasi.
Melalui skema normal, pemerintah fokus memberikan peningkatan kemampuan atau skill dengan porsi biaya pelatihan yang lebih tinggi, yaitu sebesar Rp3,5 juta per orang, dari pada insentif. Insentif pascapelatihan sebesar Rp600.000 dan insentif survei sebesar Rp100.000 untuk dua kali pengisian survei (masing-masing Rp50.000/survei).
Menurut Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, Denni Purbasari, dalam tiga tahun pelaksanaan program tersebut, pemerintah telah menyalurkan anggaran lebih dari Rp59 triliun. Program Kartu Prakerja menjadi gebrakan inovasi pelayanan publik untuk membantu pencari kerja meningkatkan keterampilan mereka dan memperoleh pekerjaan yang lebih baik.
Dalam situasi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung, program ini menjadi solusi bagi pencari kerja yang mengalami kesulitan dalam mencari pekerjaan baru atau mempertahankan pekerjaan mereka. Dengan mengikuti pelatihan yang relevan dengan dunia kerja saat ini, diharapkan akan meningkatkan peluang mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik di masa depan.
Bagi yang berminat, Kartu Prakerja Gelombang 50 sudah dibuka dan dapat diakses melalui dashboard Kartu Prakerja. Sebuah kesempatan baru bagi pencari kerja untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan mereka serta meningkatkan peluang mereka dalam dunia kerja.
Syarat dan Cara Mendapatkan Bantuan Kartu Prakerja Gelombang 50
1. Syarat daftar Kartu Prakerja
– WNI (warga negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas
– Tidak sedang menempuh pendidikan formal
– Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
– Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
– Maksimal 2 NIK (nomor induk kependudukan) dalam 1 KK (kartu keluarga) yang menjadi peserta Kartu Prakerja
2. Cara dan Link Daftar Program Kartu Prakerja
– Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
– Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi. Klik ‘Daftar’
– Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email
– Jika sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id
– Masuk ke dashboard, kemudian verifikasi KTP dan KK
– Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto Anda
– Verifikasi nomor telepon, lalu klik ‘Kirim’
– Isi deklarasi survei
– Terakhir, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang
– Daftar gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.
***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Baca Juga: Modus Penipuan Kartu Prakerja dengan Aplikasi, Ketahui Faktanya









