Tanjungpinang (gokepri) – Aksi pencurian dengan modus pecah kaca terjadi di Jalan D.I Pandjaitan, Km 7, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa 6 Februari 2024.
Menurut saksi mata, Aidil, pencurian itu terjadi pada hari Selasa sekitar pukul 11 siang, dan berlangsung sangat cepat.
Kata dia, ada dua orang perampok beraksi memecahakan kaca mobil yang terparkir di sebuah rumah makan di Tanjungpinang. Pencuri tersebut berhasil membawa kabur uang senila ratusan juta rupiah yang ada di dalam mobil.
Baca Juga: Pencurian Modus Pecah Kaca di Batam, Sekeluarga Jadi Komplotan
“Tadi siang. Korban udah ke Polres bikin laporan,” kata dia.
Ia menjelaskan, saat itu kedua pelaku datang menggunakan sepeda motor dan langsung memecahkan kaca mobil bagian depan yang ada tas berisi uang, lalu pergi membawa kabur. Melihat kejadian itu dirinya langsung memberitahukan kepada mobil terkait pencurian tersebut.
“Pecah kaca mobil itu, saya kasih tahu yang punya, tadi ada orang ambil di dalam mobil langsung pergi naik motor. Dua orang, satu standby di motor di pinggir jalan. Saya nampak mereka kabur bawa tas, laki-laki bajunya kemeja kotak-kotak. Tidak ada suara alarm sama sekali,”katanya
Sementara itu, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Heribertus Ompusunggu, mengatakan telah menerima laporan aksi perampokan tersebut.
Ia mengatakan dari analisa polisi di CCTV dan keterangan yang didapat, pelaku pencurian berjumlah dua orang. Diduga korban telah dibuntuti sejak mengambil uang dari di Bank BNI kawasan Jalan Pamedan.
“Korban mengalami kerugian sebesar Rp200 juta,” ujarnya.
Ia mengatakan saat ini Polresta Tanjungpinang sedang memburu pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti









