Tanjungpinang (gokepri.com) – Lonjakan kasus baru Covid-19 di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memicu tingginya tingkat keterisian tempat tidur di lokasi isolasi. Kapasitas tempat tidur bagi warga yang menjalani isolasi harus ditambah.
Menipisnya kapasitas isolasi itu terjadi di Hotel Lohas di Jalan Wisata Bahari, Toapaya Asri, Kabupaten Bintan. Begitu juga Gedung Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) di Jalan Tata Bumi Km. 20, Ceruk Ijuk, Toapaya.
Ruang isolasi di Hotel Lohas dan Gedung LPMP ini memiliki 350 tempat tidur. Sekitar 80 persen di antaranya sudah digunakan untuk isolasi pasien Covid-19.
“Jadi sudah hampir penuh, sehingga dibutuhkan tempat baru. Kami masih mencari tempat karantina baru,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Kepri Muhamad Bisri, di Tanjungpinang, Minggu (20/6/2021)
Data Gugus Tugas Covid-19 Kepri per 21 Juni 2021, terdapat 539 kasus aktif dari total 4.108 kasus positif Covid-19 di Tanjungpinang. Jumlah ini meningkat hampir tiga kali lipat dibanding data pada awal Mei 2021 dengan 1.449 kasus.
Sementara jumlah kasus aktif di Bintan mencapai 445 kasus dari total 2.286 kasus positif Covid-19. Jumlah ini meningkat lebih dari tiga kali lipat dibanding data pada awal Mei 2021 dengan 746 kasus. Saat ini Satuan Tugas Penanganan Covid-19 masih menetapkan Bintan sebagai zona merah atau risiko tinggi. Sementara Kota Batam dan Kabupaten Karimun yang sebelumnya zona merah, kini berubah menjadi zona oranye atau risiko sedang.
Bisri menjelaskan, Gedung LPMP Kepri di Kecamatan Toapaya digunakan untuk mengkarantina pasien Covid-19 asal Bintan. Sedangkan Hotel Louhas untuk mengkarantina pasien asal Tanjungpinang.
“Penambahan tempat karantina terpadu merupakan kebutuhan mendesak untuk menyembuhkan pasien, serta mencegah penularan Covid-19,” katanya.
Sementara itu, pemerintah akan mendorong penerapan isolasi terpusat bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19. Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin usai Rapat Terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai Penanganan Pandemi Covid-19, Senin (21/06/2021) melalui virtual.
“Jika dimungkinkan untuk isolasi mandiri, maka akan dilakukan isolasi mandiri. Namun jika tidak, akan dilakukan isolasi terpusat. Jika memang daerahnya padat, maka akan dilakukan isolasi terpusat,” kata Menkes Budi.
Ia mengatakan, Presiden Jokowi juga memberikan arahan isolasi terpusat itu harus tersebar sebanyak mungkin ke daerah-daerah tersebut. Baik kecamatan maupun kelurahan, sehingga meringankan beban yang ada di isolasi terpusat yang besar, seperti di Wisma Atlet.
Baca juga: Kapasitas Kamar Isolasi di Batam Menipis
Presiden Jokowi menekankan agar masyarakat yang menjalani isolasi mandiri tercukupi kebutuhan dasarnya. Yang diutamakan menggunakan mekanisme gotong royong dari masyarakat sekitar, yaitu modal sosial untuk saling membantu dengan didukung pemerintah dan diawasi TNI/Polri. (zak)








