Pemko Batam Siapkan Swastanisasi Pengelolaan Sampah dan Revitalisasi TPA

Investasi Batam 2026
Amsakar Achmad. (gokepri.com)

BATAM (gokepri.com) – Pemerintah Kota Batam menyiapkan skema baru pengelolaan sampah dengan melibatkan pihak swasta untuk menangani sekitar separuh volume sampah yang dihasilkan setiap tahun. Langkah ini ditempuh sebagai upaya meningkatkan efektivitas layanan sekaligus mempercepat pembenahan sistem pengelolaan sampah di daerah tersebut.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan kebijakan tersebut disusun berdasarkan kajian bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Batam sebagai respons terhadap meningkatnya volume sampah dan keterbatasan kapasitas pemerintah dalam pengelolaannya.

“Menyadari adanya keterbatasan dalam tata kelola oleh pemerintah, kita dapat mengikutsertakan pihak swasta di dalamnya. Swastanisasi ini nantinya akan mencakup penanganan sampah sekitar 400 hingga 450 ribu ton dari total estimasi 800 hingga 900 ribu ton,” kata Amsakar usai rapat paripurna DPRD Kota Batam, Senin.

Ia menjelaskan pengelolaan sekitar 400 hingga 450 ribu ton sampah yang berasal dari tiga kecamatan akan diserahkan kepada pihak swasta melalui mekanisme lelang terbuka. Sementara itu, pemerintah tetap menangani pengelolaan sampah di wilayah lainnya.

Menurut Amsakar, keterlibatan swasta diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga mempercepat penanganan persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi di Batam.

Di sisi lain, Pemkot Batam juga mempercepat revitalisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) melalui pembangunan dan perluasan Zona D untuk menambah kapasitas penampungan sampah.

Revitalisasi tersebut, kata dia, sekaligus menjadi tindak lanjut kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup yang mengarahkan pemerintah daerah meninggalkan sistem pembuangan terbuka (open dumping) menuju sistem lahan urug (landfill) yang lebih ramah lingkungan.

“Kami merancang pembangunannya sesuai dengan kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup, yaitu mengubah sistem pengelolaan sampah dari pembuangan terbuka menjadi sistem landfill,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga tengah menyusun pembagian tugas secara rinci, mulai dari penyediaan armada pengangkut, pengelolaan operasional hingga pengawasan tenaga kerja agar sistem baru dapat berjalan optimal.

Amsakar memastikan proses pemilihan mitra swasta akan dilakukan secara transparan melalui tender terbuka dengan mengutamakan perusahaan yang memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang pengelolaan sampah.

“Mekanisme tender dilakukan secara terbuka. Yang terpenting, pemenang tender adalah mereka yang memiliki kompetensi dan memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan Pokja,” katanya.

Penulis: Engesti

Pos terkait