Pemkab Natuna Anggarkan Rp18 Miliar untuk Dinas Kesehatan

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna Hikmat Aliansyah. Foto: ANTARA

Natuna (gokepri.com) – Pemerintah Kabupaten Natuna anggarkan Rp18 miliar untuk Dinas Kesehatan (Dinkes) Natuna. Dana tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna Hikmat Aliansyah mengatakan dana yang diberikan ini berupa DAK fisik dan DAK nonfisik. Ia merinci untuk DAK fisik totalnya Rp5 miliar lebih.

“Sedangkan DAK nonfisik sekitar Rp13 miliar,” ujarnya, Sabtu 4 Mei 2024.

HBRL

Baca Juga: Demi Anak Sehat, Pegawai Pemkab Natuna Boleh Bawa Balita ke Posyandu pada Jam Kerja

DAK fisik akan digunakan untuk pengadaan solar sel, water treatment plant, instalasi pengelolaan air limbah dan ambulans.

Hikmat mengatakan pembangunan di Natuna khususnya di bidang Kesehatan harus dilakukan secara bersama. Pemerintah provinsi dan pusat harus berkolaborasi dengan mengalokasikan sebagian anggaran yang dimiliki untuk pembangunan di bidang di Natuna. Hal ini karena anggaran yang dimiliki Pemkab Natuna terbatas.

“Nonfisik kegiatannya di puskesmas,” ujar dia.

Ia menyebut semua pengadaan dilaksanakan melalui e-catalog dan transparan. Diharapkannya semua proses berjalan dengan lancar, agar ke depannya anggaran dari pemerintah pusat kembali diberikan kepada Pemkab Natuna.

“Sekarang kita lagi proses, proses penandatanganan kontrak sudah,” ujarnya.

Pemkab Natuna, Kepulauan Riau sebelumnya merancang dua unit bangunan puskesmas untuk Kecamatan Seluan dan Kecamatan Pulau Panjang. Rancangan tersebut pun sudah diusulkan ke Kementerian Kesehatan.

Saat ini di Kabupaten Natuna, sebanyak 15 kecamatan telah memiliki puskesmas, sisanya dua kecamatan lagi ini belum punya puskesmas dan saat ini tengah diusulkan untuk pembangunannya di tahun 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Antara

Pos terkait