Pemkab Lingga Ajukan Tiga Ranperda

Pemkab Lingga Ranperda
Wakil Bupati Lingga Neko Wesha Pawelloy menyerahkan sejumlah Ranperda ke Wakil Ketua DPRD Lingga Aziz Martindaz, (Foto: istimewa)

Lingga (gokepri.com) – Pemkab Lingga mengajukan tiga rancangan peraturan daerah atau ranperda kepada DPRD untuk disahkan menjadi peraturan daerah.

Tiga ranperda itu yakni pertama Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Kedua, kedua Ranperda tentang pemekaran desa persiapan menjadi desa.

Ketiga, Ranperda tentang perubahan atasperaturan daerah nomor 8 tahun 2018 tentang retribusi jasa usaha dan Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2018 tentang retribusi perizinan tertentu.

Ranperda diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga dalam Rapat Paripurna, Senin 14 Februari 2022.

Agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Bupati Lingga Muhammad Nizar diwakili Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy.

“Semua Ranperda ini akan menjadi prioritas bagi Pemerintah Kabupaten Lingga dalam pembangunan di tahun 2022,” ujar Neko.

Neko mengataka untuk Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, dirancang agar setiap pelaku usaha atau perusahaan yang bermitra di Kabupaten Lingga mempunyai kewajiban melaksanakan pembangunan berkelanjutan sesuai tata kelola perusahaan yang baik.

Sementara Ranperda tentang Pemekaran Desa Persiapan menjadi Desa merupakan lanjutan terhadap wacana pemekaran 11 desa persiapan yang saat ini telah melalui beberapa tahap sesuai Permendagri nomor 1 tahun 2017 tentang Desa Persiapan.

“Dari 11 desa persiapan, 7 desa sudah dinyatakan layak. Sisanya masih ada 4 desa persiapan lagi yang masih dalam proses evaluasi,” kata Neko.

Kemudian untuk Ranperda-Ranperda Perubahan dilakukan sebagai tindak lanjut dari Undang Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Di mana perubahan itu perlu ditindaklanjuti dalam bentuk memberikan kepastian hukum.

Usai menjelaskan, Neko menyerahkan sejumlah Ranperda tersebut ke DPRD Lingga untuk segera dibahas di tingkat fraksi. Ranperda diterima langsung Wakil Ketua DPRD Lingga, Aziz Martindaz yang sekaligus memimpin jalannya rapat paripurna.

Paripurna DPRD Kabupaten lingga di pimpin langsung oleh wakil ketua 1 DPRD Kabupaten Lingga dan juga dihadir wakil ketua II DPRD kabupaten Lingga serta OPD, Camat, Lurah, Desa dan BPD se-kabupaten Lingga.

Penulis: Tambunan

 

Pos terkait