Pemilik KTP Bintan Bisa Berobat Gratis di Sejumlah Rumah Sakit

Warga Tanjungpinang Kota Covid-19
RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang. Foto: Dok. Gokepri.com

Bintan (gokepri.com) – Pemilik KTP Bintan bisa berobat gratis di sejumlah rumah sakit (RS) yang ada di Bintan, Tanjungpinang, Batam hingga Kabupaten Singkawang, Kalimantan Barat.

Kebijakan ini diluncurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan. Program bantuan berobat gratis ini tertuang dalam MoU yang dijalin RSUD Bintan dengan beberapa RS di daerah tersebut.

Direktur RSUD Bintan Bambang mengatakan kemudahan berobat ini akan terus mendapat evaluasi untuk ditingkatkan.

Baca Juga: Listrik di Pulau Dendun Bintan Kini Menyala 24 Jam

“Sudah dipersiapkan beberapa waktu dan akhirnya MoU bisa kita lakukan. Jadi, sekarang resmi masyarakat dengan hanya menggunakan KK/KTP Bintan bisa berobat gratis di 4 rumah sakit selain RSUD Bintan,” kata dia, Selasa 6 Februari 2024 dikutip dari laman resmi Pemkab Bintan.

Empat rumah sakit tersebut yakni RSUD Raja Ahmad Thabib di Tanjungpinang, RSUD Engku Haji Daud di Tanjung Uban, RSUD dr. Abdul Aziz di Singkawang dan RS Badan Pengusahaan (RSBP) Batam.

“Untuk RSBP Batam dimulai awal tahun ini, sedangkan untuk RS lain semuanya telah berjalan,” kata Bambang.

Bupati Bintan Roby Kurniawan saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan berbagai inovasi yang dilakukan memang berlandaskan pada azas kebutuhan.

“Tahap demi tahap, semua untuk memudahkan masyarakat. Rumah singgah kita ada di Singkawang, di Batam juga ada rumah singgah punya Pemerintah Provinsi, sekarang rumah sakitnya pun bisa gratis,” kata Roby.

Dari data yang ada untuk tahun 2023 lalu sebanyak 47.326 jiwa telah memanfaatkan program berobat gratis dengan menggunakan KK/KTP Bintan.

Rinciannya, RSUD Bintan 1.586 jiwa, RSUD Engku Haji Daud sebanyak 111 jiwa, RSUD Raja Ahmad Thabib 98 jiwa, RSUD Singkawang 6 jiwa dan sisanya tersebar di 14 puskesmas yang ada di Bintan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

***

Pos terkait