Pembunuhan Honorer di Batam, Dampak Psikologis Bullying Tak Boleh Disepelekan

Honorer batam tewas
Polisi menangkap pelaku pembunuhan honorer di Kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Batam, Sekupang, 14 April 2025. Foto: istimewa

BATAM (gokepri) – Kasus pembunuhan honorer di Batam membuka tabir gelap dampak perundungan yang memicu tragedi. Pakar psikologi forensik mengingatkan penderitaan akibat bullying dapat berujung pada tindakan ekstrem.

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, menyoroti kasus pembunuhan pegawai honorer Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Batam sebagai cerminan betapa dahsyatnya efek perundungan. “Ada istilah khusus untuk bunuh diri yang dilatarbelakangi oleh bullying, yakni bullyingcide. Istilah ini menegaskan betapa dahsyat dampak penderitaan lahir batin yang korban-bullying alami,” ujar Reza, Kamis (17/4).

Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin (14/4) pukul 10.11 WIB di belakang Kantor DCKTR Batam, Sekupang. Pelaku berinisial FK (26) tega menggorok leher rekan kerjanya, HR (29), menggunakan pisau yang baru dibelinya. Korban akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.

Kepolisian mengungkapkan aksi kekerasan yang berujung maut itu dilatarbelakangi oleh sakit hati pelaku terhadap ucapan korban yang menyakitkan sejak mereka bekerja bersama pada tahun 2022.

Menurut Reza, rasa sakit hati mendalam yang dirasakan pelaku, yang juga merupakan korban perundungan, hingga berujung pada tindakan kekerasan menunjukkan betapa besar dampak negatif bullying. “Dari situ kita paham bahwa penderitaan yang setara akibat bullying juga bisa diekspresikan lewat kekerasan terhadap pihak lain,” jelasnya.

Sayangnya, Reza menilai penderitaan akibat bullying sering kali diremehkan oleh berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan masyarakat umum. “Disayangkan,” katanya.

Reza menceritakan pengalamannya sebagai saksi ahli di persidangan, di mana ia berusaha keras meyakinkan aparat penegak hukum akan kesengsaraan nyata yang diakibatkan oleh bullying. Ia menekankan bahwa ketika korban bullying melakukan pembalasan, pengalaman buruk yang dialaminya harus menjadi perhatian serius hakim.

“Hari ini dia (korban bullying) adalah pesakitan. Tapi posisinya hari ini merupakan akibat kesakitan yang ia derita bermasa-masa. Sayangnya, kita lagi-lagi terlambat memberikan perhatian apalagi pertolongan kepada korban,” papar Reza. Ia menambahkan, “Sehingga, kalau mau jujur, pesakitan alias terdakwa ini adalah korban dari dua pihak sekaligus, pelaku bullying dan kita.”

Dalam kasus ini, Reza berharap pengalaman menyakitkan yang dialami tersangka akibat perundungan dapat menjadi unsur pemaaf atau setidaknya meringankan hukumannya. “Pandanglah tersangka sebagai korban yang menjadi lepas dari kesakitannya dan melawan pelaku (bully) yang telah menjahatinya sekian lama,” imbaunya.

Sementara itu, Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom menyatakan pihaknya masih terus melakukan penyidikan dengan meminta keterangan dari rekan kerja korban dan pelaku. Tujuannya adalah untuk memahami dinamika hubungan keduanya selama bekerja.

“Kami sudah melayangkan surat panggilan kepada tiga saksi dan masih menunggu kehadiran mereka untuk memberikan keterangan,” ujar Gultom. Sejak kejadian, polisi telah memeriksa tujuh saksi, termasuk tersangka, yang berada di lokasi kejadian dan mengetahui peristiwa tersebut. Penyidik juga masih menunggu surat keterangan kematian dari rumah sakit untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan. ANTARA

Baca Juga: Bara Dendam Perundungan Tewaskan Rekan Kerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait