JAKARTA (gokepri) – Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Djoko Siswanto, memastikan bahwa Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama di Indonesia siap beroperasi pada tahun 2032. Hal ini sesuai dengan revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang telah disepakati.
“Dalam PP KEN, nuklir listrik sudah ditetapkan untuk beroperasi pada 2032, sudah on stream dan Commercial Operation Date (COD),” kata Djoko saat ditemui di Jakarta, Rabu (11/9).
Pembangunan PLTN berkapasitas 250 megawatt akan segera dimulai. Salah satu investor yang terlibat dalam proyek ini adalah PT Thorcon Power Indonesia, yang telah menyerahkan proposal kepada DEN. Djoko menyebutkan, total investasi untuk proyek ini diperkirakan mencapai Rp17 triliun.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi mengatakan Pemerintah Indonesia menyatakan segera membangun fasilitas pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) on-grid sebesar 250 megawatt pada tahun 2032.
“Di dalam Kebijakan Energi Nasional yang tadi malam diketok, itu nuklir masuk ke tahun 2032, on-grid. Jadi dari sekarang kita harus mempersiapkan. Sudah tinggal sembilan tahun. Ini harus dipersiapkan 250 megawatt on-grid. Sudah on the track,” katanya, ditemui dalam acara International Sustainability Forum (ISF) 2024, di Jakarta, Jumat (6/9).
Baca: China Turunkan Emisi Karbon hingga 310 Juta Ton Pakai Nuklir
Ia mengatakan untuk mewujudkan hal itu, perlu pengembangan sumber daya manusia (SDM), serta memilih skema teknologi pembersihan (clearing technology) yang di antaranya reaktor modular kecil (SMR), reaktor berpendingin gas suhu tinggi (HTGR) atau thorium. “Ini harus dipilih suatu teknologi yang tepat,” katanya pula.
Selanjutnya, ia mengatakan untuk masalah keamanan, Kementerian ESDM akan membentuk organisasi nuklir nasional yang mengawasi dan mengawal pembangunan PLTN. Ia mengatakan organisasi tersebut akan berada di bawah koordinasi pihaknya. ANTARA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News