Pemalsuan KTP untuk Pilkada Terbongkar, Pemesannya Sampai Sumatera

Tim kepolisian dari Polda Jawa Timur saat menunjukkan barang bukti kasus dugaan pemalsuan dokumen negara di Surabaya, Senin (17/2/2020).

Surabaya (gokepri.com) – Kasus pemalsuan dokumen kependudukan masih rawan terjadi. Terutama di daerah-daerah yang menggelar suksesi kepemimpinan atau Pilkada pada tahun ini.

Kasus terbaru dibongkar Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Timur terkait praktik pemalsuan kartu tanda penduduk (KTP), akta kelahiran, hingga paspor. Pelaku berinisial AS (44) asal Srengat, Blitar, Jawa Timur. Dokumen yang dipalsukan tersebut diduga untuk kepentingan Pilkada dan pemesannya sampai wilayah Sumatera.

Petugas menyita blanko akta kelahiran kosong yang diduga palsu, puluhan stempel kantor kelurahan atau desa, stempel Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan beragam bukti lainnya. Berdasarkan pemeriksaan polisi, dokumen palsu itu juga digunakan untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (pilkada) dan pemilihan kepala desa (pilkades).

“Selain untuk keperluan lain, pemesan, kata pelaku juga memanfaatkan dokumen palsu untuk kepentingan pilkada atau pilkades,” ungkap Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Polda Jatim, Senin, (17/2/2020).

AS mengaku telah menjalankan praktik pemalsuan dokumen sejak 7 bulan lalu. Polisi pun kagum dengan dokumen palsu yang dibuat AS.

“Hasil pemalsuan dokumen sangat mirip aslinya,” jelas Luki.

Dokumen palsu itu dibuat sesuai pesanan. AS menerima pesanan dari Jawa Timur, Lampung, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Maluku. Pria 44 tahun itu membanderol satu dokumen palsu seharga Rp 2 juta untuk paket lengkap dokumen kependudukan, mulai dari akta kelahiran, kartu keluarga, KTP, dan surat keterangan domisili.

“Dalam sebulan, pelaku bisa memperoleh peghasilan sekitar Rp 1 miliar dari pekerjaannya,” jelas Luki. (wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *