Pelaku Pembobol Brankas Supermarket di Bengkong Ditangkap

Pembobol Brankas
Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal memberikan keterangan pers terkait kasus pembobolan brankas supermarket, Rabu (27/10). (Foto: gokepri/Engesti)

Batam (gokepri.com) – Pelarian A, 22 tahun dan MR, 22 tahun, berakhir hanya dua jam. Mereka diringkus polisi setelah membobol brankas uang Supermarket Halimah di Bengkong, Kota Batam.

Polisi berhasil meringkus dua remaja berinisial A (22) dan MR (22) pelaku pembobolan brankas di Supermarket Halimah Bengkong, Batam, Kepulauan Riau.

Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal mengatakan pelaku A merupakan karyawan Supermarket Halimah yang memberikan akses masuk pelaku MR. MR eksekutor yang melakukan pembobolan brankas.

“Dalam dua jam sudah berhasil kami amankan kedua pelaku,” kata Ferizal di Polsek Bengkong, Rabu (21/10).

Pada Minggu (24/10), pelapor berinisial T (Manager Supermarket Halimah) mulai masuk kerja dan memasuki kantornya. T menyadari kunci brangkas dalam keadaan terbuka dan terdapat berkas congkelan. Setelah diperiksa uang di dalamnya hilang.

Lalu, T segera mengecek CCTV dan melihat dua orang pelaku masuk ke dalam super market melalui pintu belakang.

“Sekitar pukul 10.00 uang yang hilang sebesar Rp20.500.000,” kata Ferizal.

Dari tersangka A didapati barang bukti uang sebesar Rp4.500.000 dari tersangka MR didapati barang bukti sebesar Rp8.900.000 dan satu buah motor Mio warna biru.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 (2) KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. (Engesti)

|Baca Juga: Disangka Pencuri Tenda, Ternyata Tukang Ojek

Pos terkait