Pedagang Kaki Lima Ditata, Pemko Tanjungpinang Bangun Pusat Kuliner

pusat kuliner tanjungpinang
Dinas PUPR Tanjungpinang membangun pusat kuliner agar pedagang kaki lima tertata. Foto: Gokepri.com/Engesti

Tanjungpinang (gokepri.com) – Pemerintah kota Tanjungpinang mulai melakukan penataan pedagang kali lima dengan membangun pusat kuliner di Jalan D.I Panjaitan, Bintan Center (Bincen).

Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang Rusli menyebut, proses pengerjaan pusat kuliner itu perlahan mulai rampung.

Penataan dilakukan untuk mengetahui jumlah pedagang yang akan berjualan di lokasi itu.

Baca Juga: Wawako Tanjungpinang Dorong Mahasiswa Jadi Pengusaha

“Sudah 60 persen, ada jalan yang sudah mulai kami perbaiki. Kita bangun trotoarnya. Nanti juga ada gerobaknya, semuanya difasilatasi dari Pemko Tanjungpinang,” kata dia Senin 18 September 2023.

Ia menjelaskan, penataan kawasan kuliner itu menggunakan dana APBD sebesar Rp3 miliar. Lokasi itu, rencananya akan ditempati oleh 36 pedagang.

Dinas PUPR Tanjungpinang menargetkan proyek ini akan rampung akhir November 2023, dengan BUMD sebagai pengelolanya.

“Akhir November sudah siap semua,” kata dia.

Jika telah rampung, nantinya para pedagang bisa memanfaatkan seluruh fasilitas yang diberikan Pemko Tanjungpinang.

Kata dia, kawasan pusat kuliner Bintan Center di Tanjungpinang, dibangun dengan tujuan menghidupkan pertokoan yang ada di kawasan itu.

“Jadi Pemko itu berniat membangkitkan lagi pelaku usaha yang ada di Tanjungpinang,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait