JAKARTA (gokepri) – Presiden Prabowo Subianto memecat Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer hanya beberapa jam setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah cepat ini menegaskan sikap Prabowo yang berulang kali menyatakan tak akan memberi perlindungan bagi pejabat yang terjerat korupsi.
Noel, sapaan akrab Immanuel, menjadi pejabat pertama Kabinet Merah Putih yang tersandung kasus korupsi sejak pemerintahan berjalan 10 bulan. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lain dalam operasi tangkap tangan di Jakarta, Kamis, 21 Agustus. Noel diduga terlibat pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menekankan komitmen Presiden. “Kami serahkan sepenuhnya pada penegakan hukum,” kata Hasan di Jakarta, Sabtu (23/8). Ia menambahkan Presiden rutin memperingatkan menteri dan wakil menteri agar tidak sekali pun berani korupsi.
Meski ditetapkan tersangka, Noel berusaha membela diri. Pada Jumat siang, ia menyampaikan permintaan maaf kepada Prabowo, sekaligus berharap mendapat amnesti. Ia menegaskan tidak terkena operasi tangkap tangan dan tidak terlibat kasus pemerasan.
Namun Istana bergerak cepat. Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, mengatakan Prabowo langsung menandatangani surat pemberhentian Noel pada Jumat malam. “Seluruh proses hukum diserahkan sebagaimana mestinya. Kami berharap ini jadi pembelajaran bagi seluruh pejabat,” kata Prasetyo.
Langkah ini menjadi sinyal penting. Prabowo, yang sejak awal ingin membangun citra tegas sekaligus bersih dari praktik korupsi, kini menghadapi ujian pertama di kabinetnya. Noel, yang dikenal sebagai aktivis dan loyalis politik, memperlihatkan bagaimana risiko korupsi bisa cepat meruntuhkan posisi pejabat.
Prasetyo menambahkan Presiden kembali mengingatkan seluruh jajaran pemerintah agar serius memberantas korupsi. “Presiden ingin kita semua bekerja keras dalam upaya pemberantasan,” ujarnya.
ALIRAN DANA KASUS K3
Irvian Bobby Mahendro diduga menjadi penerima aliran dana terbesar dalam kasus dugaan pemerasan sertifikat keselamatan kerja. Nilainya mencapai Rp69 miliar.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut Irvian, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker 2022-2025, menerima uang melalui sejumlah perantara sepanjang 2019-2024. Dana itu digunakan untuk belanja, hiburan, uang muka rumah, hingga setoran tunai ke pejabat lain. “Jumlahnya Rp69 miliar,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025.
Irvian merupakan satu dari 11 tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemenaker. Kasus ini juga menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan.
Selain Irvian, KPK juga menelusuri aliran dana ke sejumlah pejabat lain. Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi K3 Kemenaker 2022-2025, diduga menerima Rp3 miliar. Uang itu dipakai membeli kendaraan senilai Rp500 juta dan ditransfer ke pihak lain Rp2,53 miliar.
Subhan, Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 2020-2025, diduga menerima Rp3,5 miliar dari sekitar 80 perusahaan. Dana itu dipakai untuk belanja pribadi hingga transfer. Sedangkan Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020-2025, menerima Rp5,5 miliar dari perantara selama 2021-2024.
Menurut Setyo, sebagian dana mengalir ke pejabat lain, termasuk Rp3 miliar untuk Immanuel pada Desember 2024, lebih dari Rp1,5 miliar ke Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan 2021-Februari 2025, serta satu unit mobil untuk CFH. Dua nama lain, FAH dan HR, disebut menerima Rp50 juta per minggu sepanjang 2021-2024. Namun KPK tidak menetapkan ketiganya sebagai tersangka.
Daftar penerima aliran dana terbesar dalam kasus ini:
1. Irvian Bobby Mahendro – Rp69 miliar
2. Anitasari Kusumawati – Rp5,5 miliar
3. Subhan – Rp3,5 miliar
4. Gerry Aditya Herwanto Putra – Rp3 miliar
5. Immanuel Ebenezer Gerungan – Rp3 miliar
6. Hery Sutanto – Rp1,5 miliar
7. FAH dan HR – Rp50 juta per minggu (2021-2024)
8. CFH – satu unit mobil
KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Immanuel Ebenezer. Mereka ditahan 20 hari pertama, sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rutan KPK Gedung Merah Putih. Di hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Immanuel dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Berikut daftar lengkap tersangka: Irvian Bobby Mahendro, Gerry Aditya Herwanto Putra, Subhan, Anitasari Kusumawati, Fahrurozi, Hery Sutanto, Sekarsari Kartika Putri, Supriadi, Temurila, Miki Mahfud, dan Immanuel Ebenezer Gerungan. ANTARA
Baca Juga: KPK: Immanuel Ebenezer Terima Rp3 Miliar dan Motor Ducati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









