NATUNA (gokepri.com) – Ekspor komoditas perikanan dari Kabupaten Natuna ke Hong Kong terus meningkat. Pada pengiriman terbaru, sebanyak 8.956 ekor ikan hidup dikirim dengan nilai ekonomi mencapai Rp882 juta.
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kepulauan Riau memastikan seluruh komoditas telah memenuhi standar ekspor. Kepala Karantina Kepri, Herwintarti, mengatakan ekspor ini sejalan dengan upaya hilirisasi sektor perikanan dan mendorong pelaku usaha untuk memperluas pasar internasional.
“Kami berkomitmen menjaga kualitas produk perikanan agar tetap sehat, unggul, dan bernilai jual tinggi di pasar global,” ujar Herwintarti, Minggu (9/3/2025).
Baca Juga: Batam Ekspor Ikan 2.407,5 Ton di 2024, Tujuan Utama Singapura
Kepala Satuan Pelayanan Natuna, Iwan Setiawan, menyebutkan pengiriman kali ini terdiri dari 8.426 ekor ikan kerapu, 280 ekor ikan kakatua dan 250 ekor lobster.
Komoditas tersebut dikirim dalam kondisi hidup melalui transportasi laut dari Pos Layanan Karantina di Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat.
Ekspor ini merupakan pengiriman kedua pada 2025. Sebelumnya, pada Januari, Natuna telah mengirim 6.158 ekor ikan kerapu, 280 ekor ikan kakatua, dan 250 ekor lobster dengan nilai ekonomi Rp707 juta.
“Nilai ekspor kali ini naik signifikan dibanding pengiriman sebelumnya, menunjukkan tingginya permintaan pasar,” jelas Iwan.
Sebelum dikirim, semua ikan menjalani pemeriksaan ketat oleh tim Karantina Kepri. Pengawasan meliputi dokumen ekspor melalui sistem BEST-TRUST, pengujian laboratorium, serta pemeriksaan fisik.
“Kami memastikan ikan bebas dari Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK) serta memenuhi seluruh standar yang ditetapkan,” ujar Iwan.
Setelah lolos pemeriksaan, Karantina Kepri menerbitkan Health Certificate (HC) sebagai jaminan mutu dan kesehatan produk. ANTARA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News