Nadiem Rancang Rekrutmen Guru Berkonsep Marketplace

Marketplace guru
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim. Foto: Antara Foto/Muhammad Adimaja

Jakarta (gokepri) – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim merancang konsep marketplace atau lokapasar untuk rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2024.

“Harapannya ini menjadi solusi permanen yang mulai diberlakukan 2024,” ujar Nadiem pada beberapa waktu lalu. Terbosan baru ini diharapkan bisa menjawab kebutuhan sekolah yang hendak mencari guru dalam waktu yang cepat.

Sistem marketplace ini nantinya berupa database guru aktif. Yang mana data tersebut mengandung daftar guru yang boleh mengajar. Database ini bisa diakses seluruh sekolah. Kemudian rekrutmen langsung dilakukan oleh pihak sekolah secara realtime.

Baca Juga: RUU SISDIKNAS: Nadiem Sebut Beri Penghasilan Layak untuk Guru

Sehingga nantinya, guru yang terpilih akan otomatis terangkat menjadi ASN PPPK dan bukan lagi honorer. Sistem marketplace yang direncanakannya ini juga menjawab masalah soal penempatan guru pada formasi kurang peminat.

Rencana perekrutan dengan sistem marketplace ini usulkan oleh Nadiem pada saat rapat kerja bersama Komisi X DPR pada Kamis (25/5/2023) lalu. Sistem tersebut akan didukung teknologi untuk menghentikan perekrutan guru honorer baru.

Menurut Nadiem, sistem perekrutan guru ini juga dilakukan sebagai solusi untuk guru-guru honorer yang sampai saat ini kurang diperhatikan.

“Ini suatu masalah yang selalu menyebabkan kebutuhan guru secara tiba-tiba, yang akhirnya terpaksa harus rekrut guru honorer. Kita harus selesaikan permasalahan ini,” katanya.

Untuk pembiayaan, pemerintah pusat akan mentreansfer anggaran langsung ke sekolah. Tapi anggaran tersebut hanya bisa digunakan untuk merekrut guru dalam marketplace guru.

Ada tiga syarat guru yang bisa mendaftar di marketplace guru, yaitu guru honorer yang lolos seleksi menjadi ASN, guru dari lulusan pendidikan profesi guru pra-jabatan, serta guru honorer yang lulus seleksi menjadi guru ASN dan sudah lulus pendidikan profesi guru pra-jabatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait