Jakarta (gokepri.com) – Gugatan sengketa Pilkada di Batam, Karimun, dan Lingga masuk dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) di Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan perkara perselisihan hasil Pilkada Batam teregistrasi dengan nomor 127/PHP.KOT-XIX/2021. Perkara ini diajukan oleh Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Batam nomor urut 1, Lukita Dinarsyah Tuwo-Abdul Basyid Has.
“Telah dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2020, dengan registrasi perkara: NOMOR 127/PHP.KOT-XIX/2021 diajukan oleh: Dr.Ir LUKITA DINARSYAH TUWO dan DRS ABDUL BASYID HAS, M.Pd Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Batam Tahun 2020, Nomor Urut 1,” bunyi akta registrasi.
Sedangkan perkara perselisihan hasil Pilkada Karimun teregistrasi dengan nomor 68/PHP.BUP-XIX/2021. Perkara ini diajukan oleh Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Iskandarsyah-Anwar.
Sementara perkara perselisihan hasil Pilkada Lingga teregistrasi dengan nomor 23/PHP.BUP-XIX/2021. Perkara ini diajukan oleh Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, Muhammad Ishak-Salmizi.
Dalam perkara perselisihan hasil Pilkada Batam, Tim Lukita-Basyid menuding telah terjadi pelanggaran dan penyimpangan yang terstruktur, sistematis, dan massif (TSM). Dugaan ini disebabkan adanya penggunaan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan paslon nomor urut 2 selaku petahana.
Kemudian adanya pergantian atau mutasi jabatan Kadisdukcapil Batam. Keterlibatan RT/RW dalam mendukung serta memfasilitasi kampanye paslon nomor 2 dalam berpolitik praktis. Pemanfaatan ASN dalam mengkampanyekan paslon nomor 2 yang dapat mempengaruhi perolehan suara secara signifikan. Dan penempatan tim kampanye paslon nomor 2 yang menjadi penyelenggara pemilihan (KPPS).
Terkait dugaan pelanggaran tersebut, Tim Lukita-Basyid meminta MK mendiskualifikasi paslon nomor 2, Rudi-Amsakar sebagai peserta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batam Tahun 2020. Serta membatalkan Keputusan KPU Batam tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Batam. (wan)








