Migrasi Televisi Digital di Kepri Diperpanjang

Siaran televisi digital

Jakarta (gokepri.com) – Tenggat waktu migrasi siaran televisi analog ke televisi digital atau analog switch off (ASO) tahap I yang semula dijadwalkan 17 Agustus 2021 pukul 24.00 diundur. Migrasi tahap I ini rencananya akan diimplementasikan di 15 kabupaten atau kota, termasuk di Kota Batam, Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, dan Karimun di Provinsi Kepri.

Kepri mendapatkan prioritas, karena termasuk wilayah yang berbatasan dengan negara lain. Mekanisme penghentian siaran analog akan dilakukan secara bertahap sesuai tahapan dan paling akhir pada November 2022.

Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (6/8/2021), mengatakan penjadwalan ulang pelaksanaan ASO tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan beberapa hal. Antara lain fokus pemerintah dan seluruh elemen masyarakat pada penanganan dan pemulihan kondisi pandemi Covid-19.

HBRL

Selain itu, penjadwalan ulang pelaksanaan ASO juga mempertimbangkan masukan masyarakat serta elemen publik lainnya. Serta kesiapan teknis para pemangku kepentingan untuk melakukan migrasi ke siaran televisi digital.

“Perubahan ketentuan terkait jadwal pelaksanaan ASO akan dituangkan dalam perubahan PM Kominfo 6/2021 yang akan diumumkan kemudian,” sebutnya.

Baca juga: Kepri Segera Terapkan Siaran Digital, Warga Diimbau Beli STB

Kementerian Kominfo, kata Ferdinandus, mengapresiasi upaya beragam pihak dalam penyiapan infrastruktur multipleksing yang saat ini sudah beroperasi di wilayah penerima manfaat ASO tahap pertama maupun di wilayah lainnya. Sehingga masyarakat dapat menerima siaran televisi digital.

Kementerian Kominfo mengimbau agar seluruh pemangku kepentingan terkait dapat meningkatkan kegiatan sosialisasi di wilayah penerima manfaat ASO. Sehingga masyarakat setempat dapat semakin siap untuk menikmati siaran televisi digital dengan kualitas gambar dan siaran yang jauh lebih baik dari siaran analog. (wan)

Pos terkait