JAKARTA (gokepri) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyentil BPJS Kesehatan usai 11 juta peserta mendadak dinonaktifkan. Ia meminta pembaruan data berjalan bertahap demi menghindari kegaduhan publik.
Dalam rapat bersama pimpinan DPR RI di Jakarta, Senin 9 Februari 2026, Purbaya menyoroti anomali besar pada data Peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) per Februari 2026. Biasanya, saban bulan hanya sekitar satu juta peserta yang dicoret dari daftar. Namun kali ini, angkanya melonjak drastis hingga menyentuh 11 juta orang—hampir 10 persen dari total 98 juta peserta.
“Ini yang menimbulkan kejutan. Kenapa tiba-tiba ramai bulan ini? Dugaan kami, banyak orang terpengaruh dan mereka tidak tahu namanya sudah hilang dari daftar,” ujar Purbaya.
Baca Juga: Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan
Purbaya paham bahwa pembersihan data bertujuan memperbaiki tata kelola program agar bantuan lebih tepat sasaran bagi warga miskin. Namun, bagi sang Bendahara Negara, urusan administratif semestinya tidak memicu keributan di lapangan.
Ia menyarankan agar BPJS Kesehatan menonaktifkan data secara mencicil, misalnya dalam rentang dua hingga tiga bulan. Masa transisi ini perlu dibarengi sosialisasi masif agar warga punya waktu untuk bersiap.
“Jangan sampai warga yang sudah sakit, begitu mau cek atau cuci darah, tiba-tiba tidak berhak lagi (menggunakan BPJS),” tegasnya.
Ke depan, Purbaya berharap penentuan jumlah penerima bantuan mengedepankan kehati-hatian. Ketepatan sasaran dan kemudahan akses layanan harus menjadi prioritas agar program JKN tetap berkelanjutan. Baginya, jika prosedur pembersihan data jelas, kendala kepesertaan tak perlu terjadi.
BPJS Kesehatan pun diminta segera membenahi sumbat operasional, manajemen, hingga pola komunikasi ke masyarakat. “Kalau ada angka drastis begini, perhalus sedikit. Jangan sampai memberi kejutan yang meresahkan,” pungkas Purbaya. ANTARA
Baca Juga: Menunggak Iuran, 400 Ribu Peserta BPJS Mandiri di Batam Berstatus Nonaktif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News







