JAKARTA (gokepri.com) – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf menyampaikan penyesuaian besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 dilakukan, di antaranya, untuk meningkatkan kualitas layanan kepada jamaah haji Indonesia.
“Kami melakukan penyesuaian besaran BPIH tahun depan dalam rangka memberikan peningkatan kualitas layanan kepada jamaah,” kata Gus Irfan, sapaan akrabnya, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI mengenai usulan BPIH 2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Penyesuaian tersebut tercermin dari usulan rata-rata BPIH 2027 sebesar Rp 107,34 juta per jamaah, meningkat dibandingkan dengan BPIH 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jamaah.
Dalam usulan BPIH 2027, pemerintah menetapkan komponen biaya yang dibebankan langsung kepada jamaah sebesar Rp 42.936.068,81 atau 40 persen. Sementara itu, sebesar Rp 64.404.103,21 atau 60 persen bersumber dari dana nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Dalam penyusunan rancangan BPIH 2027, pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat sebesar Rp 17.500 per dolar AS dan Saudi Riyal sebesar Rp 4.666,67 per riyal.
Dari beragam komponen biaya, pemerintah mengusulkan biaya hidup jamaah haji Indonesia tetap sebesar 750 Saudi Riyal, seperti tahun sebelumnya. Sementara itu, biaya penerbangan menjadi salah satu komponen yang mengalami penyesuaian.
Pemerintah mengusulkan biaya penerbangan naik dari sebelumnya Rp 32.012.885 menjadi Rp 40.529.919 karena peningkatan harga avtur.
Gus Irfan mengatakan penyesuaian BPIH dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen biaya. Dengan demikian, penyelenggaraan ibadah haji dapat dilaksanakan dengan baik dengan biaya yang wajar.
Selain itu, ia menyampaikan Pemerintah Arab Saudi saat ini meniadakan Paket D untuk layanan masyair, yakni layanan bagi jamaah haji selama masa puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Dengan demikian, layanan yang akan diambil Pemerintah Indonesia adalah Paket C dengan beragam fasilitas yang lebih baik dibandingkan Paket D.
Ia berharap pembahasan usulan BPIH 2027 bersama DPR RI dapat berjalan sesuai dengan jadwal penyelenggaraan ibadah haji yang telah ditetapkan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.*
(sumber: republika.co.id)









