Bareskrim Bongkar Sindikat BEC Penampung Dana Curian dari Amerika Serikat

Polisi memaparkan kasus sindikat Business E-mail Compromise yang mengalihkan pembayaran perusahaan Amerika ke rekening Indonesia.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Deddy Supriadi (tengah) berbicara dalam konferensi pers kasus dugaan manipulasi melalui BEC di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (19/8/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

JAKARTA (gokepri) – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar sindikat Business E-mail Compromise yang mengalihkan pembayaran perusahaan Amerika ke rekening Indonesia. Sebagian besar dana US$350.325 berhasil diamankan setelah PPATK menelusuri aliran uang.

Kasus itu terungkap dari transaksi jual beli perangkat keras komputer antara IQ Power Tools dari Amerika Serikat dan Duro Machinery dari China. Sindikat memanfaatkan komunikasi elektronik kedua perusahaan untuk menyisipkan instruksi pembayaran palsu.

Penyidik menetapkan tiga tersangka, yakni CW, warga negara China yang diduga menjadi otak sindikat; LPK, warga negara Indonesia; dan LJ, warga negara China. CW masih diburu dan Polri berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mengetahui identitas serta lokasi kediamannya.

Baca Juga: Bareskrim Geledah Rumah di Bengkong, Perkara Judi Batam Dikembangkan

Menurut Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Komisaris Besar Deddy Supriadi, CW memerintahkan LPK membuat akta pendirian PT Aksesoris Andalan Bersama. Identitas anak kandung LPK digunakan dalam pendirian perusahaan itu, sedangkan alamatnya disebut fiktif.

CW juga diduga berkomunikasi dengan LJ untuk merekrut direktur dan komisaris perusahaan tersebut. Dari rangkaian itu, penyidik menduga PT Aksesoris Andalan Bersama disiapkan sebagai sarana penampungan dana hasil kejahatan.

Modus bermula ketika sindikat mengirim skrip berisi perangkat lunak berbahaya atau malware kepada surat elektronik perusahaan IQ Power Tools. Dari akses tersebut, pelaku memperoleh informasi mengenai transaksi pembelian perangkat keras komputer dari Duro Machinery.

Ketika kedua perusahaan membahas pembayaran, CW diduga menyiapkan alamat surat elektronik yang menyerupai akun bisnis resmi Duro Machinery. Akun tersebut kemudian digunakan untuk berkomunikasi dengan IQ Power Tools seolah-olah berasal dari perusahaan China itu.

Sindikat menyampaikan informasi palsu bahwa pembayaran perlu dialihkan karena Duro Machinery sedang menjalani audit oleh salah satu komisi pengawasan. IQ Power Tools kemudian diarahkan mengirim uang ke anak perusahaan di Indonesia dengan alasan mencegah dana hilang.

Perusahaan dan rekening tujuan itu, menurut penyidik, telah disiapkan sindikat. Panduan pembayaran juga mengarahkan korban menggunakan rekening tersebut sebagai penerima dana transaksi.

“Rekening tersebut tujuannya untuk menerima hasil pembayaran atas transaksi tersebut,” kata Deddy di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026.

IQ Power Tools akhirnya mengirim US$350.325. Setelah uang masuk, CW diduga memberi tahu LPK dan LJ agar dana diteruskan ke sejumlah rekening bank di China.

LPK dan LJ disebut menerima bagian masing-masing sebesar lima persen dari nilai transaksi. Sementara itu, CW mengirim US$70.000 ke sejumlah rekening bank di China.

Aliran dana kemudian menjadi titik penting dalam pengungkapan perkara. PPATK berhasil menggagalkan pemindahan sisa uang sehingga Dittipidsiber Bareskrim dapat memblokir rekening yang masih menyimpan dana.

Pemblokiran itu membuka peluang pemulihan dana untuk korban. FBI menyebut sebagian besar uang yang dicuri dari korban warga Amerika berhasil dipulihkan melalui kerja sama dengan Polri dan PPATK.

FBI Assistant Law Enforcement Attaché di Kedutaan Besar Amerika Serikat, Son Nguyen, menilai kasus tersebut menunjukkan bahwa penipuan BEC telah berkembang menjadi ancaman terhadap sistem ekonomi digital. Menurut dia, modus tersebut dapat mengikis kepercayaan pada sektor komersial dan keuangan.

“BEC bukan sekadar penipuan biasa, tetapi ancaman siber yang canggih,” ujar Nguyen.

Kerja sama lintas negara menjadi bagian penting dalam penanganan perkara karena tersangka, perusahaan korban, rekening tujuan, dan aliran dana berada di beberapa yurisdiksi. Dittipidsiber bekerja bersama FBI dan PPATK untuk menelusuri rangkaian transaksi tersebut.

Menurut Nguyen, perbedaan yurisdiksi tidak semestinya menjadi celah bagi pelaku kejahatan siber. Penyelarasan sumber daya, intelijen, dan penegakan hukum antarlembaga dinilai dapat mempersempit ruang gerak sindikat. ANTARA

Baca Juga: Bareskrim Gerebek Gelper Diduga Jadi Kasino di Batam, 197 Orang Diamankan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait