Menangkal Pelangsir Solar, Batam Terapkan Kartu Antiduplikat

Fuel Card 3.0
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam Gustian Riau menunjukkan kartu Fuel Card 3.0 di kawasan Bengkong, Batam, Selasa 18 Oktober 2022. Foto: gokepri/Engesti

Batam (Gokepri.com) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam mulai memperkenalkan kartu pengendali Bahan Bakar Minyak (BBM) terbaru, yang diberi nama Fuel Card 3.0 sebagai pengganti kartu Brizzi. Kartu ini digadang-gadang mempunyai keunggulan tak bisa diduplikat atau dipalsukan oleh pelangsir BBM.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam Gustian Riau menyebut kartu Fuel Card 3.0 hanya dapat digunakan untuk transaksi BBM subsidi jenis solar.

“Kami memiliki inovasi terbaru dan akan meluncurkan kartu pengganti Brizzi, yakni Fuel Card 3.0. Satu kartu digunakan untuk satu kendaraan, dan hanya berlaku untuk pembelian BBM solar,” kata Gustian Riau ditemui di kawasan Bengkong, Selasa 18 Oktober 2022.

Baca Juga: Transaksi Solar Ilegal di Laut Kepri, Kapal Tanker MT Zakira dan MT Blue Stars Ditangkap

Pada peluncuran kartu pengendali BBM terbaru pengisian saldo hanya dapat dilakukan di satu tempat yakni Bank Bukopin. Hal itu dilakukan untuk mempermudah pengawasan terhadap penggunaan dan pemilik fuel card 3.0.

“Berbeda dengan yang lama yang bisa diisi di mana saja. Pengisian saldo pada kartu baru hanya dapat dilakukan di Bank Bukopin sebagai mitra,” lanjutnya.

Disinggung mengenai pengawasan kartu, Gustian bilang, Fuel Card 3.0 dilengkapi dengan chip khusus dan hologram yang hanya dapat digunakan di mesin gesek ATM milik Bank Bukopin. Dengan demikian, pemegang kartu Fuel Card 3.0 palsu, tentu tidak dapat mengakses pembayaran pada mesin khusus yang tersedia di SPBU.

“Penggunaan stiker untuk menghindari agar kartu dapat digunakan oleh penerima subsidi. Kalau dia mobil pribadi yang diluar kategori penerima, pasti malu kalau ada aturan begini,” katanya.

Tidak hanya itu, petugas SPBU juga dapat melakukan penolakan, apabila adanya kendaraan pribadi yang ingin melakukan pengisian BBM subsidi apabila tidak menemukan stiker khusus yang dimaksud.

“Mobil pribadi per hari 25 liter, angkutan umum 40 liter, angkutan barang 50 liter, dan bus dapat melakukan pengisian maksimal 80 liter,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait