BATAM (gokepri) – Maraknya durian ilegal asal Malaysia yang masuk ke Indonesia membuat Bea Cukai Batam memperketat pengawasan di semua jalur keluar-masuk Batam. Langkah ini diambil untuk mencegah produk pertanian tanpa izin resmi merambah pasar dalam negeri dan merugikan petani lokal.
“Kami mengawasi alur keluar masuk produk pertanian impor, baik melalui bandara maupun pelabuhan. Pengawasan juga dilakukan di Batu Ampar dan Telaga Punggur,” kata Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octaria, di Batam, Senin (14/9).
Untuk memperkuat pengawasan, Bea Cukai Batam menggelar forum group discuccin (FGD) dengan sejumlah maskapai penerbangan awal Oktober lalu. Dalam forum itu, maskapai diminta memastikan setiap barang yang dikirim, termasuk durian, memiliki dokumen resmi. “Produk yang tidak lengkap dokumennya tidak akan bisa keluar Batam,” ujar Evi.
Menurut Evi, pengawasan diperketat di semua jalur setelah muncul sorotan publik terkait dugaan masuknya durian ilegal dari Malaysia melalui Batam dan Riau. “Kami belum menemukan indikasi penyelundupan durian impor di Batam, tetapi pengawasan tetap kami tingkatkan,” katanya.
Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR RI, Ahmad Labib, menyoroti maraknya peredaran durian ilegal asal Malaysia. Ia mengaku menerima banyak laporan dari petani lokal soal praktik penyelundupan oleh sejumlah pedagang nakal.
Menurut Labib, setiap hari sekitar 10 ton durian ilegal masuk ke Indonesia tanpa izin resmi. Salah satu pelaku bahkan disebut rutin mengirim 1–2 ton durian ke Jakarta melalui jalur Batam dan Riau. “Ini menciptakan persaingan tidak sehat dan menekan harga durian lokal di berbagai daerah,” katanya.
Ia menilai praktik impor ilegal seperti ini bukan hanya merugikan petani, tapi juga mengancam kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola perdagangan nasional. “Durian hanyalah salah satu contoh dari banyak kejahatan ekonomi yang harus segera ditindak,” ujar Labib. ANTARA
Baca Juga: Durian Malaysia Serbu Pasar Indonesia, DPR Minta Pemerintah Perketat Jalur Batam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








