Maling di Karimun Gasak Sepeda Motor Saat Parkir dengan Kunci Kontak

Unit Reskrim Polsek Tebing meringkus pencuri sepeda motor

Karimun (gokepri.com) – Warga Karimun harap hati-hati saat meninggalkan sepeda motor di rumah, apalagi dengan kunci kontak masih tertinggal di motor.

Sebab, seorang warga Teluk Uma baru saja kehilangan sepeda motor yang diparkir di rumahnya dalam kondisi kunci kontak yang masih melekat di sepeda motornya, Ahad, 12 Mei 2024.

Kronologinya, korban yang saat itu hendak ke rumah saudaranya di Jalan Poros terkejut ketika melihat sepeda motornya sudah rahib.

HBRL

Dia kemudian bertanya kepada istrinya dimana letak sepeda motor dan si istri menjawab kalau motor di rumah dengan kunci tergantung di sepeda motor.

Sadar kalau sepeda motornya sudah dimaling orang, korban kemudian melaporkan insiden itu ke Polsek Tebing.

Polisi yang menerima laporan korban segera memburu pelaku inisial IN (35) dan berhasil membekuknya di Kolong Atas, Telaga Riau, Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Rabu 15 Mei 2024.

Pelaku menyebut, dia tergiur membawa kabur sepeda motor milik warga Teluk Uma itu karena melihat sepeda motor dengan kunci masih tergantung di motornya.

“Saya keluar rumah dan melihat ada sepeda motor dengan kuncinya yang masih tergantung, langsung saya bawa kabur,” ujar IN.

Sepeda motor itu kemudian disembunyikan pelaku di sebuah rumah kosong di Kolong.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp19 juta,” ujar Kapolsek Tebing AKP M Djaiz.

Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait