Lokakarya Bersama BKPM, PLN Batam Perkuat Tata Kelola Perizinan

Perizinan PLN Batam
Kolaborasi PT PLN Batam dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Foto: PLN Batam

BATAM (gokepri) – PT PLN Batam menyelenggarakan lokakarya khusus mengenai perizinan berusaha berbasis risiko dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) untuk memperkuat sistem administrasi dan memastikan kepatuhan regulasi.

Inisiatif ini melibatkan kolaborasi langsung dengan Direktorat Perizinan Berusaha Sektor Non Industri dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, yang fokus pada pemantapan pengelolaan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) serta pemenuhan kewajiban pelaporan LKPM sesuai regulasi terbaru.

Menurut keterangan manajemen PLN Batam, lokakarya ini merupakan langkah nyata dalam penataan, pembenahan, dan penyelarasan data perizinan secara menyeluruh. Target utamanya adalah memastikan setiap proses administrasi internal berjalan tertib, akurat, efektif, dan efisien—hal yang krusial mengingat kompleksitas kepatuhan regulasi nasional yang dihadapi korporasi penyedia listrik.

Dengan pendampingan melekat dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, PLN Batam optimistis dapat memitigasi risiko administrasi dan memperkuat struktur kepatuhan. Manajemen melihat penyelarasan data perizinan ini sebagai fondasi agar operasional perusahaan dapat berjalan lebih lancar tanpa hambatan birokratis.

Langkah proaktif dalam pembenahan aspek legalitas dan investasi ini diharapkan berimplikasi positif terhadap kontinuitas dan keandalan sistem kelistrikan di Batam. Dengan administrasi yang kokoh, PLN Batam dapat fokus menghadirkan sistem kelistrikan yang andal dan berkelanjutan demi mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah.

Baca Juga: Raih Penghargaan Nasional, CSR PLN Batam Dinilai Berdampak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait