Langgar Netralitas ASN, Lurah Sei Pelunggut Terbukti Arahkan Dukungan untuk Paslon

Lurah Sei Pelunggut
Tim Hukum PDIP, Sulhan melaporkan Lurah Sei Pelunggut, Sagulung kepada Bawaslu, Rabu (2/10/2024). Foto: Gokepri.com/Engesti Fedro

BATAM (gokepri) – Lurah Sei Pelunggut, Batam, terbukti melanggar netralitas ASN dengan mendukung calon wali kota tertentu. Bawaslu Batam mengirimkan rekomendasi sanksi kepada BKN atas pelanggaran tersebut.

RA, lurah tersebut, didapati berusaha mengarahkan dukungan masyarakat kepada calon wali kota dan wakil wali kota Batam nomor urut dua. Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Bawaslu Batam, Zainal Abidin, melalui sambungan telepon, Senin (7/10/2024).

Menurut Zainal, RA telah mengakui bahwa suara dalam rekaman yang dilampirkan pelapor memang suaranya sendiri. “Keputusan diambil setelah pleno kemarin. RA mengaku bahwa suara di dalam rekaman itu adalah miliknya,” ujar Zainal.

HBRL

Bawaslu Batam telah mengeluarkan surat rekomendasi yang diteruskan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait sanksi atas pelanggaran netralitas ASN. Bawaslu tidak melakukan tindakan terhadap pasangan calon yang dipromosikan oleh RA, karena fokus utamanya adalah pelanggaran ASN tersebut.

“Rekomendasi sudah kami kirim ke BKN untuk menjatuhkan sanksi bagi ASN yang bersangkutan,” jelas Zainal.

Baca: Diduga Dukung Paslon ASLI, Lurah Sei Pelunggut Dilaporkan ke Bawaslu

Hingga kini, Bawaslu Batam telah menerima enam laporan terkait pelanggaran Pilkada, tiga di antaranya melibatkan ASN Pemkot Batam. Dua laporan lainnya masih dalam proses klarifikasi terhadap oknum ASN, termasuk lurah, camat, dan kepala dinas di Pemkot Batam.

Kasus pelanggaran netralitas RA mencuat setelah pelapor bernama Sulhan, yang didampingi kuasa hukum pasangan calon nomor urut satu, mendatangi Kantor Bawaslu Batam pada Rabu (2/10/2024). Sulhan melampirkan bukti rekaman suara dari pertemuan yang diadakan dengan kader Posyandu pada Sabtu (14/9/2024), di mana RA mempromosikan paslon nomor dua. “RA menyarankan kader Posyandu untuk mensosialisasikan calon nomor urut dua kepada warga di kediaman masing-masing,” ungkap Sulhan. KOMPAS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait