KPU Tanjungpinang Pastikan Tidak Ada Surat Suara Tercoblos

ketua KPU Tanjungpinang, Muhamad Faizal. Foto: Gokepri.com/Engesti

Tanjungpinang (gokepri) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, memastikan tidak ada surat suara dalam kondisi tercoblos berdasarkan hasil sortir di gudang KPU Tanjungpinang yang dilakukan pada 4 Januari hingga 6 Januari 2024.

“Sampai saat ini kami memastikan tidak ada surat suara yang tercoblos. Kami juga akan investarisir lagi kalau memang ada kekurangan dari kebutuhan surat suara itu kami akan melaporkan secara berjenjang ke KPU kepri dan KPU RI,” kata ketua KPU Tanjungpinang, Muhamad Faizal, Jumat 12 Januari 2024.

Walau begitu, dari 180.182 lembar surat suara yang disortir, dia mengatakan petugas masih menemukan surat suara dalam kondisi rusak. Total surat suara yang rusak berjumlah 306 lembar.

HBRL

Baca Juga: KPU Tanjungpinang Mulai Lipat dan Sortir Surat Suara

Surat suara yang rusak ini masih akan disortir lagi. Jika rusak dalam kondisi baik masih bisa digunakan, sesuai dengan kategori yang ditetapkan.

“Nah untuk surat suara rusak ini nanti kami akan melakukan sortir ulang lagi untuk memastikan apakah benar-benar rusak ataukah gagal cetak tapi masih layak digunakan sesuai dengan kategori yang ditetapkan,” kata dia.

Ia mengatakan, sebagian besar surat suara yang rusak tersebut rata-rata mengalami sobek dan ada bercak tinta yang dinilai dapat mengganggu pemilih saat pencoblosan.

“Yang rusak itu berbagai macam mulai dari DPRD Tanjungpinang  dan DPRD Provinsi Kepri,” kata dia.

Saat ini KPU Tanjungpinang masih melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara DPR RI, DPD dan presiden.

“Insya Allah dalam tiga hari ini siap,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait